Disebut Terlibat Korupsi Bansos, Reaksi Keras Gibran Putra Jokowi : Tangkap Saja Kalau Ada Bukti

Gibran Rakabuming Raka tak tinggal diam pasca namanya disebut dalam Majalah Tempo edisi terbaru, yang membahas korupsi bantuan sosial atau bansos.

Editor: Amiruddin
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka membantah tudingan terlibat dalam dugaan korupsi bansos Covid-19. (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA) 

Sebelumnya, media Tempo memberitakan Juliari Batubara memesan tas Bansos itu ke Sritex atas rekomendasi sang putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Pemberitaan ini pun ramai di Twitter, termasuk dibahas oleh sejumlah tokoh politik, di antaranya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dan politisi PKS, Mardani Ali Sera.

Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca juga: Pernah Disingkirkan Anak Jokowi di PDIP hinggga gagal ke Pilkada Solo, Purnomo Doakan ke Gibran

Baca juga: Pakar Politik Undip Sebut Debat Gibran-Teguh Lawan Bagyo-FX Suparjo Masih Minim Penguasaan Medan

Baca juga: BBM Langka di Krayan Nunukan, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Akan Tindaklanjuti Dinas Terkait

KPK sudah mengendus kasus ini sejak Juli 2020.

"Itu satu kerja penyelidikan yang sudah kita lakukan sejak bulan Juli," kata Wakil KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi daring, Minggu (6/12/2020).

Nawawi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu sejak penyelidikan.

"Jadi tidak ujung-ujungnya muncul ke depan," ucap dia.

Sebelum melakukan penindakan, KPK pun mengaku sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Nawawi menilai, semua kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19 .

Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga sempat menemui Juliari dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas monitoring.

"Karena ketika kami mendapatkan banyak informasi bahwa ada banyak barangkali model-model kerja yang berpotensi terjadinya bentuk penyimpangan, kami datangi (Juliari dan jajarannya)," ucap dia.

Baca juga: Walikota Surabaya Dikabarkan Gantikan Juliari Batubara Jadi Mensos, Ini Daftar Harta Kekayaan Risma

Baca juga: SOSOK Risma, Anak Buah Megawati di PDIP, Berpeluang Gantikan Juliari Batubara Sebagai Mensos

Baca juga: Mensos Ditahan KPK, Tri Rismaharini Berpeluang Gantikan Juliari Batubara, CISA: Saatnya Naik Level

"Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi," kata dia.

Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka.

Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved