Disebut Terlibat Korupsi Bansos, Reaksi Keras Gibran Putra Jokowi : Tangkap Saja Kalau Ada Bukti
Gibran Rakabuming Raka tak tinggal diam pasca namanya disebut dalam Majalah Tempo edisi terbaru, yang membahas korupsi bantuan sosial atau bansos.
TRIBUNKALTARA.COM - Gibran Rakabuming Raka tak tinggal diam pasca namanya disebut dalam Majalah Tempo edisi terbaru, yang membahas korupsi bantuan sosial atau bansos .
Putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang baru saja menang di Pilkada Solo tersebut, membantah tudingan yang ditujukan kepada dirinya.
Selain membantah tudingan telah memberi rekomendasi kepada eks Mensos Juliari Batubara , untuk memesan tas bingkisan Bansos ke Sritex, Gibran juga mengaku siap diproses secara hukum jika terbukti terlibat.
"Tidak benar itu, berita tidak benar itu. Saya tidak pernah beri rekomendasi soal tas goodie bag itu, nggak pernah seperti itu."
"Silakan crosscheck ke KPK, silakan crosscheck ke Sritex," kata Gibran ditemui setelah membagikan sejumlah paket bantuan kepada warga Solo, Senin (21/12/2020).
Gibran juga menyatakan, dia siap diproses secara hukum bila ada bukti dia terseret kasus Bansos Juliari Batubara.
Mengenai sosok Juliari, Gibran malah mengaku belum sekalipun bertemu.
"Ya kenal, tapi tidak pernah bertemu," kata Gibran.
Gibran pun menyesalkan pemberitaan yang beredar.
Ia mengaku tidak pernah cawe-cawe di proyek Bansos, termasuk memberi rekomendasi soal pengadaan barang.
"Saya tidak pernah ikut-ikut soal gituan."
"Kalau saya mau korupsi, kenapa baru sekarang, kenapa gak dari dulu."
"Kalau mau proyek ya yang lebih gede. Ada proyek PLN, jalan tol, dan lain-lain," jawab Gibran.
Gibran mengaku belum menghubungi ayahnya, setelah namanya ramai di media sosial terkait isu proyek Bansos.
"Nanti malam aja. Masalah gini ini saya selesaikan sendiri saja," katanya.
Soal nama dia jadi subyek utama tagar 'Tangkap Anak Pak Lurah', Gibran menjawab : "Ya tangkap saja! Tangkap saja, kalau ada buktinya."
Baca juga: Menang di Pilkada Solo, Gibran Anak Jokowi Disebut dalam Laporan Tempo, Terkait Korupsi Bansos?
Baca juga: Selain Gibran dan Bobby Nasution, Anak Loyalis Megawati di PDIP Raih Suara Meyakinkan di Pilkada
Baca juga: Pilkada 2020, Gibran dan Bobby Nasution Unggul, Dinasti Politik Jokowi Disorot Media Asing
Dicatut soal Bansos
Sebelumnya, nama Gibran dicatut pemberitaan sebuah media massa, yang menyebut Gibran memberi rekomendasi agar tas proyek Bansos Juliari Batubara, pesan di perusahaan garmen asal Solo, Sritex.
Sritex membenarkan bila pihaknya menerima orderan dari Kemensos untuk pengadaan tas bingkisan Bansos.
Hal itu disampaikan oleh Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020).
"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo.com.
Menurut Joy, berdasar informasi yang dia terima, orderan itu datang langsung dari Kemensos RI.
Tapi, Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari pihak lain.
"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu," kata Joy.
Menurut Joy, saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.
Menariknya, Joy menyatakan, pihak Sritex tidak bisa memberitahu soal nilai orderan goodie bag atau tas Bansos itu.
Masalahnya, dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos, ada perjanjian bila nilai proyek ini bersifat rahasia.
"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia)."
"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.
Joy mengatakan, pihak Sritex meyakini bila pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar.
Sebelumnya, media Tempo memberitakan Juliari Batubara memesan tas Bansos itu ke Sritex atas rekomendasi sang putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Pemberitaan ini pun ramai di Twitter, termasuk dibahas oleh sejumlah tokoh politik, di antaranya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dan politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Baca juga: Pernah Disingkirkan Anak Jokowi di PDIP hinggga gagal ke Pilkada Solo, Purnomo Doakan ke Gibran
Baca juga: Pakar Politik Undip Sebut Debat Gibran-Teguh Lawan Bagyo-FX Suparjo Masih Minim Penguasaan Medan
Baca juga: BBM Langka di Krayan Nunukan, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Akan Tindaklanjuti Dinas Terkait
KPK sudah mengendus kasus ini sejak Juli 2020.
"Itu satu kerja penyelidikan yang sudah kita lakukan sejak bulan Juli," kata Wakil KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi daring, Minggu (6/12/2020).
Nawawi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu sejak penyelidikan.
"Jadi tidak ujung-ujungnya muncul ke depan," ucap dia.
Sebelum melakukan penindakan, KPK pun mengaku sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Nawawi menilai, semua kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19 .
Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga sempat menemui Juliari dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas monitoring.
"Karena ketika kami mendapatkan banyak informasi bahwa ada banyak barangkali model-model kerja yang berpotensi terjadinya bentuk penyimpangan, kami datangi (Juliari dan jajarannya)," ucap dia.
Baca juga: Walikota Surabaya Dikabarkan Gantikan Juliari Batubara Jadi Mensos, Ini Daftar Harta Kekayaan Risma
Baca juga: SOSOK Risma, Anak Buah Megawati di PDIP, Berpeluang Gantikan Juliari Batubara Sebagai Mensos
Baca juga: Mensos Ditahan KPK, Tri Rismaharini Berpeluang Gantikan Juliari Batubara, CISA: Saatnya Naik Level
"Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi," kata dia.
Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka.
Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.
Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.
(*)