APBD Kalimantan Utara 2021 Rp 2,3 Triliun, Ketua DPRD Kaltara : Akomodir Janji Politik Zainal-Yansen
APBD Kaltara 2021 yang baru disetujui oleh dewan, akan mengakomodir janji politik pemenang Pilgub Kaltara, Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
"Tentu saja, APBD 2021 fokus terhadap penanganan Covid-19 ya," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris.
Terkait persentase anggaran dalam APBD 2021, untuk penanganan Covid-19, pihak DPRD Kaltara, mengaku belum mengetahui secara detail.
"Penanganan Covid-19 saya tidak tahu berapa persennya, tapi minimal kita pastikan anggaran untuk menjamin kesehatan masyarakat Kalimantan Utara," terangnya.
Diketahui kasus positif Covid-19 di Kaltara semakin meningkat.
Data terakhir, 3.316 orang positif Covdi-19, dengan jumlah kematian mencapai 51 orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, 27 anggota DPRD Kalimantan Utara, Raperda APBD 2021 disetujui seluruh anggota dewan.
Persetujuan dilakukan dalam rapat paripurna persetujuan bersama Raperda APBD 2021, di Aula Sidang, Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor.
"Apakah dapat disetujui?," tanya Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Minggu (27/12/2020).
Pertanyaan ini dijawab bulat oleh anggota dewan, baik yang hadir langsug maupun secara virtual.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPRD Kaltara.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Nyatakan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Dihadapan Demonstran
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Jongkok di Tengah Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja, Curi Perhatian
Baca juga: Terima Kedatangan Zainal Arifin Paliwang, Wakil Gubernur Kaltara Udin Hianggio : Saya Titip Kaltara
APBD Kaltara 2021, disepakati sebesar Rp 2,3 Triliun, dimana anggaran belanja sebesar Rp2.364.056.627.000 dan anggaran pendapatan sebesar Rp2.210.056.627.000.
Diketahui pembahasan Raperda APBD Kaltara sempat terhambat, akibat pemberlakuan sistem baru dari Kemendagri, yakni SIPD.
"Karena sebelumnya ada sistem baru SIPD, ya kita memaklumi, namun sekarang kita lihat, ini sudah selesai dan tidak ada yang dikhawatirkan," ujar Ketua DPRD Kaltara , Norhayati Andris.
Penandatanganan persetujuan Perda APBD 2021, dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris dan oleh Wakil Gubernur Kaltara , Udin Hianggio.
(*)
( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official