Kabar Gembira ASN, Tahun Baru 2021 Tunjangan Meningkat, Ada yang Dapat Sampai Rp 10 Juta

Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara alias ASN, tahun baru 2021 tunjangan meningkat bahkan ada yang dapat sampai Rp 10 Juta, berikut selengkapnya

TribunKaltara.com / Amiruddin
ILUSTRASI - Aparatur Sipil Negara (ASN). (TribunKaltara.com / Amiruddin) 

TRIBUNKALTARA.COM - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara alias ASN, tahun baru 2021 tunjangan meningkat, bahkan ada yang dapat sampai Rp 10 Juta, berikut selengkapnya.

Di tengah pandemi Covid-19, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo membeberkan kabar gembira untuk ASN menjelang tahun baru 2021.

Menurut Tjahjo Kumolo, saat ini Pemerintah berencana menaikkan tunjangan ASN pada tahun baru 2021.

Rencananya ASN akan mendapatkan tunjangan dengan nilai minimal berkisar Rp 9 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Tunjangan itu akan didapatkan ASN yang bergolongan rendah.

"Tunjangan kinerja ASN juga ingin kita tingkatkan maksimal jadi pegawai paling rendah itu bisa minimal Rp9 (juta) sampai Rp10 juta," ungkap Tjahjo Kumolo dalam peluncuran gerakan wakaf bagi ASN Kemenag di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Selain tunjangan, Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen juga mengupayakan dana pensiunan bagi ASN.

Menurut Tjahjo Kumolo, sedianya peningkatan tunjangan dan dana pensiun ASN itu akan diberlakukan pada tahun ini.

Namun karena terjadi pandemi Covid-19, rencana ini ditunda.

Baca juga: Rincian Lengkap Gaji & Tunjangan PNS, Ada Terima Rp 117 Juta, Instansi Penerima Pendapatan Besar?

Jika peningkatan tunjangan dan dana pensiun bisa terlaksana, maka akan dinikmati oleh ASN di Indonesia yang kini berjumlah 4,2 juta orang.

Pada tahun 2021, akan bertambah 1 juta PPPK, 260 ribu guru, serta 100 ribu tenaga kesehatan dari dokter, bidan, dan perawat.

"Mudah-mudahan lewat perencanaan rekrutmen sistem merit kemudian dalam kaitan tunjangan dan sebagainya akan bisa terdata, berapa ASN yang kita butuhkan dan nanti akan kita cari dari gaji pokok dan tunjangan serta yang lain-lain," harap Tjahjo Kumolo.

Dengan peningkatan tunjangan tersebut, meski tidak menjadi kewajiban, Tjahjo Kumolo berharap ASN bisa menyisihkan penghasilannya untuk wakaf.

Baca juga: 2021 Upah PNS, TNI, Polri Naik? Begini Keputusan Resmi Kemenkeu, Nasib Gaji ke-13 & THR Tahun Depan?

Tjahjo Kumolo melalui Kementerian PANRB juga sedang mencari cara agar ASN bisa menyisihkan penghasilannya untuk kebaikan.

"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana ASN dan PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved