Pilkada Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Sebut Pembangunan Gedung Dewan yang Baru Janji Politik ZIYAP
Ketua DPRD Kaltara , Norhayati Andris sebut pembangunan gedung dewan yang baru, adalah janji politik Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua DPRD Kaltara , Norhayati Andris sebut pembangunan gedung dewan yang baru, adalah janji politik Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan atau ZIYAP pada Pilgub Kaltara lalu.
Hal ini ia sampaikan, saat ditemui di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor.
"Salah satu yang menjadi janji dari Pak Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan saat debat lalu gedung DPRD," ujar Ketua DPRD Kaltara , Norhayati Andris , Selasa (29/12/2020).
Baca juga: DPRD Kaltara Ambil Sumpah Janji 5 Legislator Pengganti Antar Waktu, Norhayati Andris: Selamat Datang
Baca juga: APBD Kaltara 2021 Rp 2,3 Triliun, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris: Fokus Penanganan Covid-19
Baca juga: Natal 2020, Ketua DPRD Kalimantan Utara Norhayati Andris : Percayalah Ada Natal di Hati
"Pembangunan gedung dewan ini adalah janji politiknya ya," tambahnya.
Menurutnya pembangunan gedung DPRD Kaltara harus direalisasikan, mengingat pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor akan dilaksanankan.
Mengenai lokasi gedung dewan yang baru, Norhayati Andris menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltara.
"Kalau lokasinya terserah Pemprov Kaltara nanti ya di mana," terangnya.
Baginya, gedung dewan yang baru akan memacu pembangunan di sekitar dan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Tinjau Kondisi Nelayan Lingkas Ujung, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Upayakan Pengerukan Muara
Baca juga: Berlinang Air Mata, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Ceritakan Sosok Ibunya : Keras dan Disiplin
Baca juga: BBM Langka di Krayan Nunukan, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Akan Tindaklanjuti Dinas Terkait
"Biarlah dibangun di sekitar lahan yang kosong, nanti pasti akan ramai," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD dan Pemprov Kaltara telah menyetujui bersama APBD 2021 sebesar Rp 2,3 T.
Di mana pembangunan gedung dewan yang baru masuk dalam postur APBD tahun depan.
APBD Kaltara 2021 Disetuji
Sebelumnya diberitakan, 27 Anggota DPRD Kalimantan Utara setujui APBD Kaltara tahun 2021 sebesar Rp 2,3 triliun.
Dihadiri 27 anggota DPRD Kalimantan Utara, Raperda APBD 2021 disetujui seluruh anggota dewan.
Persetujuan dilakukan dalam rapat paripurna persetujuan bersama Raperda APBD 2021, di Aula Sidang, Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor.
"Apakah dapat disetujui?," tanya Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Minggu (27/12/2020).
Pertanyaan ini dijawab bulat oleh anggota dewan, baik yang hadir langsug maupun secara virtual.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPRD Kaltara.
Baca juga: Kronologi Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Simak Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca juga: Listrik Sempat Padam 3 Kali, PLN Nunukan Sebut Gara-gara Ada Kompresor yang Terbakar
Baca juga: Kondisi Terkini Aa Gym Seusai Dinyatakan Positif Covid-19, Ngaku Sempat Isolasi di Tempat Sepi
APBD Kaltara 2021, disepakati sebesar Rp 2,3 Triliun, dimana anggaran belanja sebesar Rp2.364.056.627.000 dan anggaran pendapatan sebesar Rp2.210.056.627.000.
Diketahui pembahasan Raperda APBD Kaltara sempat terhambat, akibat pemberlakuan sistem baru dari Kemendagri, yakni SIPD.
"Karena sebelumnya ada sistem baru SIPD, ya kita memaklumi, namun sekarang kita lihat, ini sudah selesai dan tidak ada yang dikhawatirkan," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris.
Penandatanganan persetujuan Perda APBD 2021, dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris dan oleh Wakil Gubernur Kaltara, Udin Hianggio.
(*)
( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )