Terlibat Narkotika, Napi Lapas Nunukan Ini Rawat Bayi di Penjara, Ngaku Bercerai Saat Tengah Hamil
Seorang narapidana atau Napi kasus narkotika inisial NM (25), terpaksa merawat bayinya di penjara seorang diri, seusai bercerai dari suaminya
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang narapidana atau Napi kasus narkotika inisial NM (25), terpaksa merawat bayinya di penjara seorang diri, seusai bercerai dari suaminya.
Napi narkotika itu berasal dari Tanjung Selor, yang divonis pidana penjara 6 tahun 6 bulan.
Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja (Kasibinadik dan Giatja) Lapas Klas IIB Nunukan , Hendra Maha Saputra , mengatakan, sebelumnya Ibu dua anak itu sempat jalani masa tahanan sekira 6 bulan di Polres Bulungan.
Diketahui, Juni lalu NM dikirim ke Lapas Klas IIB Nunukan untuk jalani masa tahanan.
NM sempat ceritakan kondisi kandungannya yang sudah berusia 3 bulan kepada pihak Lapas Nunukan.
Baca juga: Ketua DPD PKS Nunukan Terpilih Burhanuddin Sebut Logo PKS Berubah Total, Ini Penjelasan Filosofinya
Baca juga: Musda Partai Keadilan Sejahtera Nunukan Kaltara, Pengurus Baru Bertekad Tambah Jumlah Kader
Baca juga: Satgas Covid-19 Cegah 2 Pria Reaktif Asal Nunukan Berangkat, Jubir: Hasil Swab Positif Virus Corona
"NM divonis 6 tahun 6 bulan penjara. Waktu masuk ke sini, dia sempat cerita kalau kondisinya sedang hamil. Untuk menguatkan pernyataannya, kami lakukan tes kehamilan dan ternyata benar. Kami selalu kontrol kandungannya, waktunya imunisasi kita bawa ke puskesmas, dan kami juga jadwalkan pengecekan kandungan NM," kata pria yang akrab disapa Hendra kepada TribunKaltara.com Selasa (29/12/2020), pukul 09.00 Wita.
Menurut Hendra, NM melahirkan di RSUD Nunukan pada 8 Desember lalu, melalui proses caesar.
Pasalnya dari NM termasuk pihak keluarganya meminta agar proses bersalin NM dilakukan melalui proses caesar.
"Dari ditahan hingga sekarang NM sudah jalani hukuman penjara sekira 1 tahun. Jadi di Lapas Nunukan baru 5 bulan. Kami saat itu sudah jadwalkan proses lahiran NM secara caesar. Mungkin karena takut kenapa-kenapa dengan NM. Proses bersalin NM berjalan lancar saja," ucapnya.
Hendra mengaku, saat ini NM dan sang bayi berada di dalam sel bersama 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya.
Lantaran, Lapas Klas IIB Nunukan tidak memiliki tempat khusus untuk ibu dan sang bayi .
"Kondisi kita over, kita tidak punya tempat khusus untuk itu, jadi campur dengan napi lain di sel tahanan. Mau bagaimana lagi. Ada upaya untuk ditempatkan di klinik, namun di klinik banyak juga yang sakit, malah bahaya nanti. Tapi bagian kesehatan kami tetap pantau terus ibu dan sang bayi," tuturnya.
Hendra menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 tahun 1999 yang mengatur kebutuhan makanan tambahan untuk ibu hamil dan menyusui.
Kata Hendra, untuk saat ini pihaknya belum bisa menyediakan tempat khusus untuk NM dan bayinya.
Namun, ke depan pihaknya akan tempatkan NM dan bayi di klinik. Perihal kebutuhan nutrisi untuk Ibu dan bayi, akan jadi tanggungan Lapas Klas IIB Nunukan
Terpisah, saat dikonfirmasi TribunKaltara.com dari jeruji besi, NM mengatakan meskipun lahiran anak kedua dalam status seorang napi, janda anak dua itu mengaku sangat senang pasca bersalin.
Baca juga: Tunggu Pemberitahuan, Hingga Kini KPU Nunukan Belum Terima Lampiran Permohonan Gugatan dari MK
Baca juga: Kapolres Nunukan Perintahkan Jajarannya Sita Kembang Api, AKBP Syaiful Anwar: Ini Maklumat Kapolri
Baca juga: Libur Desember 2020, Sekda Nunukan Serfianus : Hindari Kerumunan dan Urungkan Niat Berwisata
"Usia bayi sekarang sudah 3 minggu, jenis kelamin perempuan. Saya dan ibu memilih caesar ketimbang lahir normal karena sudah memiliki riwayat caesar. Anak pertama saya juga caesar, sekarang usianya 6 tahun dan di Tanjung Selor sama neneknya. Perasaan senang, tapi namanya di penjara tetap saja kasian sama bayinya," ujar NM melalui telepon seluler.
Dari pengakuan NM, sebelum jalani masa tahanan di Lapas Klas IIB Nunukan ia dan sang suami sudah bercerai resmi di Pengadilan Agama Tanjung Selor .
NM rencanakan bulan depan, sang bayi akan diambil oleh orang tuanya langsung dari Tanjung Selor.
"Saya sudah bercerai dengan suami. Saat saya hamil sidang proses cerai sedang berjalan di Tanjung Selor. Begitu tiba di Nunukan status saya janda dan cerai secara resmi di Pengadilan Agama di Tanjung Selor. Bulan depan baru orang tua datang ambil bayi saya, karena kondisi ibu saat ini sedang sakit, jadi setelah sembuh, baru mereka datang ke Nunukan," ungkap NM.
(*)
( TribunKaltara.com / Felis )