Sepanjang Tahun 2020, Kasatlantas Polres Malinau Iptu Supangat: Korban Lakalantas Turun 37,5 Persen
Sepanjang tahun 2020, Kasatlantas Polres Malinau Iptu Supangat: Korban Lakalantas turun 37,5 persen.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sepanjang tahun 2020, Kasatlantas Polres Malinau Iptu Supangat: Korban Lakalantas turun 37,5 persen.
Jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas ( Lantas ) di Malinau pada tahun 2020 mengalami penurunan.
Dibandingkan pada tahun 2019 lalu, jumlah pelanggar lalu lintas di tahun 2020 menurun 75,58 persen.
Baca juga: UPDATE Tambah 35, Kasus Covid-19 Kaltara Capai 3.829, 1 Pasien Virus Corona di Tarakan Meninggal
Baca juga: Atap Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Selesai Direnovasi, Tahun 2021 Renovasi Tahap II Dilanjutkan
Baca juga: 2021 Polda Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit, Irjen Pol Bambang Kristiyono: Orang Miskin Gratis
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malinau, Iptu Supangat mengatakan angka tersebut disebabkan tingkat kepatuhan tertib berlalu lintas warga Malinau yang semakin baik.
Selain itu, di saat awal pandemi Covid-19, Satlantas Polres Malinau lebih mengutamakan upaya persuasif dibandingkan menindak pelaku pelanggaran.
"Tahun 2020, Satlantas mengutamakan upaya humanis, persuasif, mempertimbangkan sisi ekonomi masyarakat akibat Covid-19," ujarnya kepada TribunKaltara.com melalui sambungan telepon seluler, Jumat (1/1/2021).
Berdasarkan data Polres Malinau, jumlah pelanggar lalu lintas yang ditangani Satlantas Polres Malinau pada tahun 2019 berjumlah 3560 pelanggar.
Dengan rincian, 1749 nontilang, dan 1811 tilang. 1479 Tilang roda 2, dan sebanyak 62 tilang roda 4 atau roda 6.
Sedangkan pada tahun 2020, jumlah pelanggar lalu lintas sebanyak 869 pelanggar yang terdiri dari 522 nontilang dan 347 tilang.
Dengan rincian tilang 344 kendaraan roda 2, dan 3 pelanggaran roda 4 dan roda 6.
Supangat mengatakan sama halnya dengan pelanggaran, jumlah kecelakaan lalu lintas juga menurun di tahun 2020.
"Alhamdulillah, kecelakaan juga berkurang jika dibanding tahun lalu. Berkat kesadaran masyarakat Malinau yang santun dan mau bekerja sama dengan kita di Satlantas Polres Malinau," ucapnya.
Jumlah korban akibat Laka lantas pada tahun 2019 sebanyak 32 orang. Dengan rincian 8 meninggal dunia, 20 luka berat dan 28 luka ringan.
Baca juga: Tahun Baru 2021, Bupati Nunukan Asmin Laura Rayakan Ultah Keluarga & Berdoa Pandemi Segera Berakhir
Baca juga: Liverpool Mulai Rasakan Tekanan Man United di Klasemen Liga Inggris, Klopp Beri Respons Tak Terduga
Baca juga: Patroli Tahun Baru 2021, Satpol PP Tarakan Sempat Terlibat Cekcok dengan PSK Gegara Ini
Menurun 37,5 persen di tahun 2020, yakni sebanyak 7 korban meninggal dunia, 11 luka berat dan 8 luka ringan.
Menurut Supangat, pada tahun 2021, pihaknya akan semakin giat membangun kesadaran masyarakat Malinau untuk tertib berlalu lintas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/kasat-lantas-polres-malinau-iptu-supangat-saat-ditemui-061020.jpg)