Beraninya Fadli Zon Bantah Saraswati Ponakan Prabowo yang Dukung Jokowi Tertibkan Kelompok Intoleran

Beraninya Fadli Zon bantah Saraswati ponakan Prabowo yang dukung Jokowi tertibkan kelompok intoleran

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Beda pendapat antara politisi Gerindra Fadli Zon dengan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati terkait pelarangan aktivitas FPI. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Beraninya Fadli Zon bantah Saraswati ponakan Prabowo yang dukung Jokowi tertibkan kelompok intoleran.

Perbedaan pendapat dua politisi tersebut memjadi perhatian publik.

Saraswati yang merupakan putri adik Prabowo Subianto , Hashim Djojohadikusumo itu, awalnya menyatakan dukungan terhadap pemerintah yang mengambil langkah tegas terhadap FPI .

Belakangan, politisi Gerindra lainnya, Fadli Zon memberikan klarifikasi, dan menyebut partainya tidak pernah menyatakan dukungan terhadap pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan.

Saraswati, menyebutkan, Partai Gerindra mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk bersikap tegas kepada kelompok intoleran yang dapat membahayakan masa depan NKRI.

Baca juga: FPI Distop, NU & Muhammadiyah Dukung, Tapi? Fadli Zon Sebut Otoritarianisme, Fahri Hamzah Kecewa

Baca juga: Isu Presiden RI 3 Periode, Refly Harun: Cukup 1 Periode Saja, Fadli Zon: Sekalian Saja Seumur Hidup

Baca juga: Fadli Zon Sentil Mahfud MD di Twitter, Anak Buah Prabowo Ngaku Diteror Usai Bela Habib Rizieq & FPI

"Karena hal ini bukan soal siapa yang berkuasa tapi keutuhan bangsa ini. Justru untuk bangkit dari permasalahan 2020, kita tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah tapi saatnya kita menjaga persatuan bangsa," Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Memasuki tahun baru 2021, kata Saraswati , Partai Gerindra menegaskan tetap berpegang teguh pada Empat Nilai Kebangsaan.

"Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang harus tetap kita jaga selama hayat masih dikandung badan," ucapnya.

Saras pun berharap 2021 menjadi tahun penyembuhan dan kebangkitan ekonomi Indonesia.

"Partai Gerindra menyambut tahun baru 2021 dengan penuh optimisme. Kami berharap 2021 sebagai tahun

setelah kita melewati tahun 2020 yang sampai saat ini masih belum lepas dari Pandemi Covid-19," ucapnya.

"Mari kita wujudkan 2021 sebagai tahun penyembuhan melalui program vaksinasi dari pemerintah," sambung Saraswati

Setelah pernyataan tersebut ramai, Fadli Zon segera membuat klarifikasi.

Fadli Zon memastikan, Gerindra tidak pernah mengambil keputusan mendukung pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan tanpa melalui proses peradilan.

Hal itu disampaikan Fadli Zon di akun Twitternya, Sabtu (2/1/2020).

"Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sbg negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU," jelasnya.

Fadli Zon selama ini memang kerap melontarkan pernyataan-pernyataan kritis terkait pembubaran Front Pembela Islam , termasuk pelarangan kegiatan dan penggunaan atribut FPI .

Perbedaan sikap antara dua petinggi Gerindra ini menjadi sorotan hingga Gerindra menjadi trending topik.

Atas hal ini, warganet menganggap Gerindra sedang menjalankan politik dua kaki.

Bahkan, sebagian menganggap bahwa Gerindra tidak ingin kehilangan suara dari kalangan muslim, sebagai salah satu penyokong suara mereka pada pemilu lalu.

Pegiat media sosial Denny Siregar meminta kepada Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto untuk tegas menunjukkan sikapnya. Apalagi, kini Gerindra sudah menjadi bagian dari pemerintahan.

"Ah @Gerindra ngomong doang. Kalau memang dukung @jokowi tegas thd kelompok intoleran, mulai dong dari pecat @fadlizon yang selalu jadi jubir FPI. Kita tunggu tegasnya @prabowo, biar gak diem2 aja," tulis Denny di akun Twitternya, Sabtu (2/12/2021).

Adapula yang menyayangkan sikap Gerindra saat ini yang mendukung pembubaran FPI .

Padahal, Gerindra dianggap sudah mendapatkan keuntungan elektoral dari para anggota dan simpatisan FPI.

"Gerindra ini dapat untung elektoral dari FPI pada Pilgub DKI dan Pileg/Pilpres. Kok ya tega2nya bikin pernyataan demikian," tulis @ramboetz.

"Lihat kelakuan Gerindra. Kemaren2 pas saya bilang Fadli Zon cuma 'penghibur umat', malah saya diserang saudara sendiri. Umat ini harus belajar menerima kenyataan pahit. Akrablah dgn realita, bukan narasi! Narasi hanya berharga sepanjang ia bisa menggambarkan realita," @malakmalakmal.

Sementara itu, kader Gerindra Arief Poyuono mengakui bahwa saat ini Gerindra memang belum sepenuh hati mendukung pemerintahan Joko Widodo

"Gerindra belum sepenuh hati dan komit utk mendukung semua kebijakan Pemerintah @jokowi-Maruf.. Gimana ini @prabowo kok kita main politik waria sih. Kadang jadi lelaki kadang jadi perempuan," tulis Arief melalui akun Twitter pribadinya.

Baca juga: Fadli Zon Kritik Mahfud MD Tak Remehkan Aksi Benny Wenda Deklarasi Papua Barat, Singgung Pejuang

Baca juga: Belajar Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Politisi Gerindra Fadli Zon Buka Suara, Sebut Sekolah Rawan

Baca juga: Fadli Zon Tak Diam Usai Koleganya di Gerindra Ditangkap KPK, Sindir Kasus di Partai Penguasa

Demokrat respon pelarangan aktivitas FPI

Pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam ( FPI ) oleh pemerintahan Joko Widodo ( Jokowi  menuai polemik.

Sejumlah ulama hingga barisan pendukung Habib Rizieq Shihab menolak keras.

Mereka bersikeras menuntut keadilan hingga kembali berserikat dalam FPI yang dideklarasikan bernama Front Persatuan Islam pada beberapa waktu lalu.

Tidak hanya pendukung FPI, penolakan atas keputusan pemerintah yang menyebutkan FPI sebagai organisasi terlarang pun disuarakan politisi Partai Demokrat , Rachland Nashidik .

Rachland menilai kebijakan atas pembubaran FPI sangat berbeda dengan era pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal tersebut diungkapkan Rachland Nashidik lewat twitternya @RachlanNashidik, pada Sabtu (2/1/2021).

Pendapat tersebut disampaikan Rachland merujuk peraturan sebelum Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) Jokowi mengenai ormas disahkan menjadi Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun.

Dijelaskannya, sebelum DPR RI mengesahkan UU 2017 pada tanggal 10 Juli 2017, pembubaran ormas diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 sebagai pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Dalam UU tersebut, proses pembubaran ormas sebelumnya diajukan oleh Kejaksaan Agung atas permintaan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Selanjutnya, pengadilan negeri akan memeriksa argumentasi pembubaran yang diajukan oleh pemerintah.

Apabila pengadilan negeri memutuskan mengabulkan pembubaran ormas, pihak ormas masih memiliki hak untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Hal tersebut ditunjukkannya lewat pemberitaan yang memuat pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada era kepemimpinan SBY.

"Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi : pelanggaran undang-undang, seperti kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat, dapat berdampak buruk berupa pembekuan atau pembubaran ormas tersebut oleh pemerintah. Namun mekanisme itu harus melalui Mahkamah Agung," tulis Rachland.

"Itu pernyataan Pak Gamawan tahun 2011. Prinsip itu, bahwa pembubaran ormas hanya bisa dilakukan oleh kekuasaan judicial, kemudian dituangkan ke dalam UU Ormas yang mengatur pembubaran harus lewat pengadilan," jelasnya.

"Prinsip ini dianulir oleh Perppu Jokowi : Pembubaran bisa oleh eksekutif," papar Rachland.

Terkait hal tersebut, dirinya mengaku gusar dengan kondisi demokrasi bangsa saat ini.

Mengingat kebijakan politik bangsa yang terus menggerus kebebasan demokrasi rakyat Indonesia saat ini.

"Saya terus terang cemas. Dulu, paradigma pengelolaan negara sudah bergeser dari 'apa-apa harus negara' jadi 'apa-apa harus hak warga'," ungkap Rachland.

"Kini, paradigma kembali state-centered, bukan lagi individual well being, yang ditandai hak sipil. Negara jadi entitas yang mengatasi hak warga," jelasnya.

Baca juga: Reaksi Prabowo Subianto Setelah Sandiaga Uno Resmi Jadi Menteri, Gerindra Tetap Kritik Pemerintah

Baca juga: Prabowo Subianto Bungkam, Tak Pasang Badan untuk Edhy Prabowo, Luhut Bereaksi Titip Pesan ke KPK

Baca juga: Prabowo Subianto Ulang Tahun di Amerika Serikat Hari Ini 17 Oktober, Profil Mentereng Bos Gerindra

Walau kritik keras disampaikannya.

Dirinya menegaskan kritik yang disampaikannya tidak merujuk keberpihakan dirinya pada FPI.

Sebab diketahui, FPI tidak pernah berada di barisan Partai Demokrat , baik Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017 maupun Pemilihan presiden Republik Indonesia ( Pilpres ) tahun 2019.

Namun, kritik ditegaskannya harus disampaikan untuk menjaga azas demokrasi dan hak asasi manusia.

"Saya sadar, FPI tak pernah jadi pemilih Demokrat, tidak di Pilkada 2017 maupun Pileg 2019. Tapi dukungan bukan soalnya," jelas Rachland.

"Bagi kami, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak-hak konstitusional semua warga negara. Demi demokrasi dan hak asasi manusia, cara itu kami tolak!," tegasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bantah Klaim Saraswati, Fadli Zon: Gerindra Tak Dukung Pembubaran Organisasi Tanpa Proses Pengadilan, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/02/bantah-klaim-saraswati-fadli-zon-gerindra-tak-dukung-pembubaran-organisasi-tanpa-proses-pengadilan?page=all Editor: Feryanto Hadi
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved