Kabar Artis
Datangi Pengadilan Agama Bandung, Kuasa Hukum Teddy Yakin Kliennya Jadi Ahli Waris Lina, Nasib Sule?
Datangi Pengadilan Agama Bandung , kuasa hukum Teddy yakin kliennya jadi ahli waris Lina Jubaedah, bagaimana nasib Sule?
Teddy mengaku ingin konsultasi hukum terkait harta warisan dari almarhumah istrinya itu.
"Mau konsultasi masalah hak waris ya sama yang ahlinya," kata Teddy Pardiyana tayangan YouTube SelebOncam, dikutip Tribunnews.com Senin (4/1/2021).
Setelah berkonsultasi didapati bahwa Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah .
"Tadi kami bertanya soal kang Teddy ke Pengadilan Agama Bandung , hanya meyakinkan bahwa apakah benar dia merupakan ahli waris dari almarhumah, alhamdulillah sekarang semakin yakin 100% bahwa kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhumah," ucap Ali Nurdin .
Sekedar informasi, kuasa hukum Teddy, mengatakan bahwa upaya musyawarah Teddy dan pihak Putri Delina serta Rizky Febian tak bisa ditempuh, langkah hukum pun tak segan diambil.
Ali Nurdin bersikukuh bahwa Teddy adalah ahli waris yang sah dan hanya meminta haknya.
Teddy sempat menyingung bahwa Rizky Febian dan Putri Delina tak perhatian ke adik tirinya yakni buah cinta Lina Jubaedah dan Teddy Perdiyana.
Selain itu, Ali Nurdin juga menyinggung komentar Sule, yang merasa tidak akan jatuh miskin bila sebagian harta warisan Lina dibagi ke Teddy.
"Kalau bahasanya 'Gue orang kaya, gue punya, sini gue ambil'. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lu simpan, lu kuasai," tegas Ali Nurdin
"Janganlah, dosa. Kasih aja haknya, nggak akan miskin juga kok," kata Ali Nurdin.
Baca juga: Kesaksian Tetangga, Keberadaan Teddy Masih Misteri Setelah Pancing Pihak Sule Ribut soal Warisan
Baca juga: Tidak Cuma-cuma, Sule Beri Syarat ke Teddy Soal Pembagian Harta Warisan Almarhumah Lina Jubaedah
Baca juga: Salah Paham Gara-gara Bahas Janda, Sule Disemprot Karyawannya, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
Bantah jual harta almarhum Lina
Teddy Pardiyana menanggapi kabar telah menjual harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah, istrinya.
Melalui Ali Nurdin , pengacaranya, Teddy Pardiyana membantah kabar tersebut.
Menurut Ali Nurdin , kliennya tidak menjual harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah karena masih atas nama orang lain.
"Lucu ya. Kalau dibilang menjual aset berupa rumah, padahal bukan atas nama si penjual, itu mustahil. Nggak mungkin," kata Ali Nurdin dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (23/12/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/kuasa-hukum-teddy-yakin-kliennya-bakal-jadi-ahli-waris-lina-jubaedah-412021.jpg)