Sidak Hari Pertama Kerja, Sejumlah Pegawai Absen, Sekda Malinau Ernes Silvanus Ancam Beri Sanksi

Sidak hari pertama kerja, sejumlah pegawai absen, Sekda Malinau Ernes Silvanus ancam beri sanksi

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Sekdakab dan Kepala BKPP Malinau menggelar Sidak absensi pegawai di lingkungan pemerintahan dan organisasi perangkat daerah Kabupaten Malinau, di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (4/1/2021). (TribunKaltara.com/Mohammad Supri) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sidak hari pertama kerja, sejumlah pegawai absen, Sekda Malinau Ernes Silvanus ancam beri sanksi .

Sidak di hari pertama kerja tahun 2021 dilakukan untuk memeriksa kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau .

Sekretaris Daerah atau Sekda Malinau , Ernes Silvanus bersama Kepala BKPP Malinau, Marson Langub mendatangi sejumlah OPD di Kantor Bupati Malinau .

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Malinau, Program Belajar dari Rumah Diperpanjang

Baca juga: UPDATE Tambah 29, Kasus Covid-19 Malinau jadi 287, 80 Pasien Virus Corona Dirawat & Isolasi Mandiri

Baca juga: Penutupan Diperpanjang 2 Pekan, Aktivitas UMKM Pro Sehat Malinau Sepi, Ini Tanggapan Pengunjung

Ernes mengatakan Sidak absensi pegawai sengaja dilakukan pihaknya untuk menilai integritas pegawai, baik ASN maupun non ASN di Malinau .

"Sidak ini untuk menilai kinerja pegawai, apa mereka taat aturan atau justru lalai memenuhi tugasnya," ujar Ernes Silvanus kepada TribunKaltara.com , Senin (4/1/2020).

Alhasil, ditemukan sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Malinau yang absen di hari pertama kerja tahun 2021.

Bahkan, ada sejumlah kantor yang masih tutup saat sidak tersebut dilaksanakan.

Ernes mengatakan pegawai yang tidak hadir pada hari ini akan dipanggil dan diberi sanksi.

"Kita mulai sidak setengah 9, ada Badan atau OPD yang masih tutup. Ada juga pegawai yang absen. Nanti mereka ini dipanggil dan akan diberi sanksi," ungkapnya.

Menurut Ernes Silvanus , sebagai pegawai yang bekerja untuk masyarakat, ketidakhadiran pegawai di hari pertama kerja tahun 2021 merupakan contoh yang tidak baik.

Pegawai sebagai pelayan masyarakat, berkewajiban untuk memenuhi tugasnya. Ketidakhadiran akan menghambat kerja-kerja pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha Beber Rencana Lanjutan Terobosan Program Binmas 2021

Baca juga: Personel Terbatas, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono Harap SPN Malinau Berjalan 2022

Baca juga: DPRD Malinau Minta Serapan APBD 2021 Dipercepat, Bantu Perekonomian Warga Terdampak Covid-19

Ernes menjelaskan, sidak pada hari ini akan menjadi catatan bagi pihaknya untuk melanjutkan kontrak kerja bagi pegawai non ASN.

Sedangkan bagi ASN, catatan tersebut menurutnya tentu berpengaruh besar terhadap kinerja dan jabatan yang diembannya.

"Sejak hari ini kita mulai menilai pegawai yang layak untuj dilanjutkan kontrak kerjanya. Dan catatan juga bagi PNS yang absen terhadap jabatan mereka nanti," kata Ernes Silvanus

(*)

( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved