Kabar Artis

Polisi Anak Buah Idham Azis Beber Kronologi Kecelakaan Menewaskan Artis Chacha Sherly Eks Trio Macan

Polisi anak buah Idham Azis beber kronologi kecelakaan menewaskan artis Chacha Sherly eks Trio Macan.

KOMPAS.com/Ist
Anggota Satlantas Polres Semarang melakukan olah TKP di jalan tol Semarang-Solo KM 428 

TRIBUNKALTARA.COM - Polisi anak buah Idham Azis beber kronologi kecelakaan menewaskan artis Chacha Sherly eks Trio Macan.

Polisi terus melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya penyanyi dangdut, Chacha Sherly mantan personil Tri Macan karena kecelakaan.

Sebelumnya, kabar tewasnya pedangdut Chacha Sherly mengejutkan orang-orang terdekat dan yang mengenalnya.

Dalam keterangannya, polisi anak buah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis kecelakaan tersebut diduga karena adanya kelalaian.

Baca juga: Sesumbar Pioli Usai AC Milan Dikalahkan Juventus di Liga Italia, Inter Milan Harus Hati-hati

Baca juga: UPDATE Calon Kapolri Pengganti Idham Azis Mengerucut ke 2 Nama, Jokowi Pilih Akpol Angkatan 88 / 91?

Baca juga: Minta Maaf Seusai Jadi Tersangka Video Syur, Sosok Ini Puji Sikap Pacar Wijin, Nilai Gisel Berani

Baca juga: Pelaku Perjalanan Dominasi Kasus Covid-19 di Malinau, John Felix Rundupadang Ungkap Penyebabnya

Chacha meninggal dunia, karena mengalami luka cukup parah setelah kecelakaan maut di jalan ol Semarang - Solo km 428.

Chacha meninggal dunia setelah sempat koma.

Kronologi Kecelakaan pun diurai polisi. 

Dalam olah TKP kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Solo Km 428 yang menewaskan mantan personel Trio Macan Yuselly Agus Stevi alias Cacha Sherly, tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jateng dan Satlantas Polres Semarang menemukan sejumlah fakta.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo mengatakan, saat kejadian, Senin (4/1/2021) pukul 14.30 WIB, mobil HRV S 1180 HW yang dikemudikan KU alias HK melaju sekitar 80-100 kilometer per jam.

"Padahal, maksimal kecepatan adalah 80 kilometer per jam. Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras sehingga pandangan terbatas," ungkapnya, Rabu (6/1/2021).

Sehingga, saat kendaraan di depannya melakukan pengereman, KU kaget.

Dalam kondisi tersebut, rem tidak berfungsi maksimal karena jalan yang licin sehingga membuang ke kanan menabrak pembatas jalan dari beton.

"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.

Saat di jalur A, kendaraan berbalik arah dengan kap mengarah ke Solo. Dari jalur A melaju bus Murni Jaya B 7378 TGD yang langsung menabrak HRV S 1180 HW.

"Di mobil hanya ada dua orang tersebut," jelas Aristo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved