Kebakaran di Nunukan

Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 17 Januari, BPBD Nunukan: Gedung Ini Dipinjamkan Selama Sepekan

Masa tanggap darurat bencana hingga 17 Januari, BPBD Nunukan: Gedung ini dipinjamkan selama sepekan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Sebanyak 57 rumah di sekitar pasar Inhutani Nunukan, RT 10, Nunukan Utara ludes terbakar, Minggu (10/01/2021), pukul 18.00 Wita. (TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis.) 

Adapun instansi teknis yang terlibat dalam tanggap darurat bencana ini yakni BPBD Nunukan, Dinas Sosial, TNI-Polri, Satpol PP, PMI, dan Dinas Kesehatan.

Tampak di depan pos kesehatan berdiri tenda penjagaan dari TNI-Polri. Posko evakuasi korban kebakaran akan dijaga oleh Polisi, TNI, Satpol PP, termasuk Koramil.

Sekadar informasi, ada 72 KK yang menjadi korban kebakaran. Adapun rincian dari 243 jiwa yakni:
- Laki-laki dewasa: 80 orang.
- Perempuan dewasa: 79 orang.
- Anak laki-laki: 46 orang.
- Anak perempuan: 38 orang.

( TribunKaltara.com/ Felis )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved