Kebakaran di Nunukan
Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 17 Januari, BPBD Nunukan: Gedung Ini Dipinjamkan Selama Sepekan
Masa tanggap darurat bencana hingga 17 Januari, BPBD Nunukan: Gedung ini dipinjamkan selama sepekan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Sebanyak 57 rumah di sekitar pasar Inhutani Nunukan, RT 10, Nunukan Utara ludes terbakar, Minggu (10/01/2021), pukul 18.00 Wita. (TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis.)
Adapun instansi teknis yang terlibat dalam tanggap darurat bencana ini yakni BPBD Nunukan, Dinas Sosial, TNI-Polri, Satpol PP, PMI, dan Dinas Kesehatan.
Tampak di depan pos kesehatan berdiri tenda penjagaan dari TNI-Polri. Posko evakuasi korban kebakaran akan dijaga oleh Polisi, TNI, Satpol PP, termasuk Koramil.
Sekadar informasi, ada 72 KK yang menjadi korban kebakaran. Adapun rincian dari 243 jiwa yakni:
- Laki-laki dewasa: 80 orang.
- Perempuan dewasa: 79 orang.
- Anak laki-laki: 46 orang.
- Anak perempuan: 38 orang.
( TribunKaltara.com/ Felis )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official