Berita Tarakan Terkini
Lagi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltara Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 2 Kilogram
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalara Utara (Kaltara) musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Kantor BNNP di Tarakan .
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
FY berhasil diamankan oleh Tim Pemberantasan BNNP Kaltara di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Perumnas, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
"Kami melakukan penggeledahan dan menemukan tas pinggang milik FY yang berisikan HP, uang tunai, kunci pintu dengan gantungan kunci bertuliskan Sobat 4," ungkapnya.
Dari hasil barang-barang- yang ditemukan itu, pihaknya menduga kunci tersebut merupakan tempat barang bukti utama.
"Setelah itu kami pergi ke kost yang susai dengan nama yang ada di kunci itu, dari situ kami berhasil menemukan ransel warna abu-abu. Setelah kami buka, ternyata berisikan sabu seberat 2 Kg," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan 1 bungkus plastik teh China kosong lainnya, timbangan digital, 1 bendel plastik cetik bening, dan gunting.
" Kami menduga isi dalam plastik teh yang nggak ada isi itu sabu juga, dan berhasil diedarkan," imbuhnya.
Barikut daftar barang bukti dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh FY.
- Dua bungkus plastik bening bertulis AAA berisi narkotika jenis sabu seberat 2 Kg
- Tiga lembar plastik kemasan teh China warna hijau bertuliskan Guanyinwang.
- Dua lembar plastik kresek warna hijau.
- Empat lembar plastik kresek warna hitam.
-Satu buah tas ransel warna abu-abu.
- Satu lembar plastik warna putih.
- Satu buah timbangan digital.
- Satu bendel plastik cetik bening.