Virus Corona

Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis via Online di pedulilindungi.id Syaratnya Mudah

Cek nama penerima vaksin anti Covid-19 gratis secara online di pedulilindungi.id syaratnya mudah.

Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Vaksin Corona Sinovac (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden) 

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.

Baca juga: Ikatan Dokter Indonesia Kaltara Sebut Vaksin Sinovac Aman Karena Matikan Virus

Waktu perlindungan vaksin

Ketua Satgas Covid-19 IDI, Zubairi Djoerban, menjelaskan orang yang disuntik vaksin harus menerapkan protokol kesehatan.

Orang yang baru disuntik vaksin bisa saja langsung terpapar virus corona jika tak menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini karena imun yang dari orang tersebut belum secara langsung terbentuk setelah disuntik vaksin.

Ia memberi contoh, seperti yang terjadi di Israel yang pada waktu itu banyak orang yang masih terpapar virus corona setelah divaksin.

"Sebagai contoh yang paling jelas sekarang ini, di Israel sudah beberapa juta orang di vaksin, tapi saat di 1 juta pertama di vaksinasi, mereka menemukan 240 orang terinfeksi setelah vaksinasi," papar dia.

"Mengapa demikian? Karena terinfeksinya pada hari-hari pertama setelah vaksinasi," lanjut Zubairi saat berbicara di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis (14/1/2021).

Lebih lanjut, ia menerangkan vaksinasi terdiri dari dua suntikan, yang mana masing-masing suntikan itu membutuhkan proses agar dapat memberi proteksi terhadap virus.

"Vaksinasi terdiri dari dua suntikan, suntikan pertama baru memberi perlindungan dua minggu itu baru 50%. Suntikan kedua baru memberikan perlindungan yang optimal satu sampai dua minggu," terangnya.

Dengan demikian, butuh waktu minimal tiga minggu setelah suntik vaksin agar vaksinasi bisa berhasil.

"Jadi minimal tiga minggu, rata-rata empat minggu setelah vaksinasi pertama itu baru bisa memproteksi dari penularan," jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang telah disuntik vaksin untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M, menjaga jarak, memakai masker, dan menjauhi kerumunan serta mencuci tangan menggunakan sabun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Secara Online di pedulilindungi.id, Cukup dengan Nomor NIK, https://www.tribunnews.com/corona/2021/01/14/cek-penerima-vaksin-covid-19-gratis-secara-online-di-pedulilindungiid-cukup-dengan-nomor-nik.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno Widyastuti
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved