Kapolri Baru

Mahfud MD Sorot Janji Calon Kapolri Listyo Sigit, Berjanji Pidanakan & Pecat Polisi Terlibat Narkoba

Mahfud MD sorot janji calon Kapolri Listyo Sigit, berjanji pidanakan & pecat polisi terlibat narkoba.

Kolase TribunKaltara.com
Janji Komjen Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan terhadap oknum polisi terlibat narkoba jika dirinya dilantik sebagai Kapolri mendapat sorotan dari Menkopolhukam Mahfud MD. 

Lewat cuitannya di Twitter, Mahfud MD mengapresiasi janji Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, janji Komjen Listyo Sigit Prabowo itu merupakan hal yang penting, meskipun tidak banyak dibicarakan.

Bahkan, tekad Komjen Listyo Sigit Prabowo soal pejabat polisi yang terlibat narkoba, mendapat tepukan dari anggota Komisi III DPR.

Baca juga: Usai Penetapan, KPU Kaltara Jelaskan Proses Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Baca juga: Dampingi Calon Kapolri Listyo Sigit di DPR, Polwan Berjilbab Ini Punya Rekam Jejak Membanggakan

"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan, tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021)."

"Adalah Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan."

"Ini penting," tulis Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, pada saat tes uji kelayakan sebagai Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk memberantas dan tak akan memberi ruang bagi bandar narkoba di Indonesia, jika ia resmi menjadi Kapolri.

Baca juga: Jumlah Denda yang Harus Dibayar, Jika Listyo Sigit Prabowo Ganti Tilang di Jalan dengan Elektronik

Nantinya, jika ada anggota polisi yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, ia tak segan untuk memecat dan memidanakannya.

"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini, termasuk anggota Polri didalamnya."

"Pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," kata Listyo.

Terkait dengan kasus tindak terorisme, pihaknya akan menerapkan tindakan tegas dan terukur dengan tetap menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).

Ia juga akan melibatkan pesantren dan tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat yang terlibat tindak terorisme.

"Penegakan hukum tindak terorisme dilakukan secara tegas dan terukur namun tentu tetap menghormati Hak Asasi Manusia."

"Penahanan dijadikan sarana edukasi melalui pendidikan dengan melibatkan pesantren dan tokoh agama untuk ikut terlibat didalamnya," terangnya, seperti di siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu, (21/01/2021).

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Blak-blakan di Depan DPR, Ungkap Arogansi dan Pungli di Tubuh Polri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved