Berita Nasional Terkini
Ada Kode Rahasia di Kawasan Puncak, Pilih Vila Atau Villa, Tempat Untuk Calon Pelanggan Prostitusi?
Ada kode rahasia di kawasan Puncak Bogor, pilih Vila atau Villa, tempat untuk calon pelanggan prostitusi?
TRIBUNKALTARA.COM - Ada kode rahasia di kawasan Puncak Bogor, pilih Vila atau Villa, tempat untuk calon pelanggan prostitusi?
Bagi para pelancong, sepertinya harus lebih teliti dalam memilih tempat menginap di kawasan Puncak Bogor.
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa bisnis prostitusi di jalur Puncak Bogor sudah berlangsung lama.
Ada beberapa pengkodean khusus dilakukan untuk mengelabui lokasi yang diduga dijadikan tempat bagi pelanggan prostitusi, di kawasan Puncak Bogor.
Hal tersebut, bisa dilihat dari tulisan yang tercantum pada penamaan penginapan yang berada di kawasan Puncak Bogor ini.
Baca juga: Diuntungkan Statistik, Lanjutan Piala FA Manchester United Jamu Liverpool di Old Trafford Malam Ini
Baca juga: Lanjutan Liga Italia Minggu 24 Januari, Sedang Tanding Juventus vs Bologna, Link Live Streaming RCTI
Baca juga: Viral Video Kepala Puskesmas di Gorontalo Menjerit Saat Vaksinasi Covid-19, Terkuak Fakta Sebenarnya
Baca juga: Aksi Heroik Dokter Kostrad & Marinir di Sulbar, Bantu Korban Gempa Melahirkan di Posko Kesehatan TNI
Banyak pekerja seks komersial ( PSK ) yang menjajakan diri di kawasan pucak selama puluhan tahun terakhir.
Namun masih banyak yang belum tahu ada semacam kode-kode bagi penikmat prostitusi di kawasan puncak.
Misalnya seperti tulisan vila dan villa yang ternyata beda arti.
Perbedaan tulisan itu menjadi semacam kode bagi calon pelanggan prostitusi
Geliat bisnis prostitusi di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat kerap menjadi perhatian.
Keberadaan pekerja seks komersial ( PSK ) di Puncak Bogor seolah telah diketahui banyak orang.
Ditambah dengan menjamurnya Vila nampak membuat para pelaku leluasa menjalankan bisnis prostitusi.
Tak jarang ditemukan penyedia jasa penginapan di kawasan Puncak Bogor.
Baca juga: UPDATE Tambah 77, Kasus Covid-19 Kaltara jadi 6.502, Didominasi Kontak Erat dan Transmisi Lokal
Baca juga: Pemkab Malinau Perbarui Surat Edaran, Jumlah Desa Terapkan Isolasi Wilayah Parsial Berkurang Jadi 15
Biasanya, penyedia jasa penginapan itu berada di sisi jalan sambil memegang papan.
Selain itu, penyedia jasa penginapan itu mengenakan stelan baju hangat lengkap dengan kupluk.
Adapun senter dan papan bertulisan ' Vila' dipegang penyedia jasa penginapan.
Namun, tak semua tempat penginapan dijajakan serupa.
Dari penulusuran TribunnewsBogor.com 2017 lalu, terkait tulisan ' Vila' di papan tersebut, ternyata terselip kode terselubung.
Tulisan yang ada di plang papan itu terdiri dua tipe, yakni ' Vila' dan 'villa.'
Mungkin pengunjung berpikir bahwa perbedaan tulisan tersebut hanya karena bahasa yang digunakan yakni antara bahasa Indonesia dan Inggris.
Namun berdasarkan keterangan penjaga Vila Puncak tidak demikian.
Perbedaan dua penulisan tersebut merupakan kode bagi para calon pelanggan.
'Vila' diartikan sebagai penginapan yang ditawarkan kepada pengunjung adalah Vila biasa.
Sementara 'villa' dengan dua 'L' ternyata mempunyai kode dimana si perantara Vila tersebut juga memiliki layanan 'plus-plus.'
Jasa plus-plus disini dimaksudkan untuk layanan teman wanita.
"Ya itu variasi aja sih, rata-rata juga udah pada tahu soal itu mah. Tapi kebanyakan yang dateng itu nanya langsung, mereka diminta nyariin (plus-plus) buat dia di Vila yang dipesan," ujar penjaga vila Uceng, Selasa (4/7/2017).
Ia mengatakan, abang-abang Vila yang di sepanjang jalur Puncak itu rata-rata per orang memegang sepuluh Vila.
Di mana nanti pengunjung bakal diantar ke Vila sesuai pilihan pengunjung dan dia mendapatkan komisi dari pemilik Vila.
Baca juga: Himapatara Bersolidaritas Bantu Korban Bencana, 3 Hari Kumpulkan 30 Karung Pakaian & Uang Rp 19 Juta
Baca juga: Cerita Remaja 19 Tahun di Sebatik Utara Nunukan, Modus Jadi Dukun Lakukan Asusila ke Bocah 9 Tahun
"Nanti dia dapet komisi dari Vila rata-rata sebesar Rp 200 sampai 500 ribuan, nah kalo pengunjungnya minta dilayani PSK, dia juga dapet lagi dari PSK Rp 100 sampai 200 ribu," katanya.
Menurutnya, kemajuan teknologi juga berguna dan kerap dipakai untuk kelancaran bisnis esek-esek ini.
"Kalo sekarang mah udah pake hape, yang dateng tinggal liat fotonya trus tinggal dipilih, PSK nya diam aja di kosan, nunggu," katanya.
Berkaitan dengan hal itu, Polres Bogor baru-baru ini berhasil mengungkap praktik prostitusi di kawasan Puncak Bogor.
Penjaga vila berinisial LS (33) di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor jadi tersangka dalam pengungkapan praktik prostitusi tersebut.
LS menjalin kerja sama dengan seorang mucikari berinisial NO (35) yang menjajakan sejumlah perempuan pekerja seks komersial (PSK) atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai dari yang usia 17 tahun sampai usia 31 tahun.
Dalam pengungkapan praktik prostitusi di tengah pandemi ini, LS karyawan vila menyasar para pengunjung atau wisatawan yang hendak menginap di vilanya.
"Korban ini melayani tamu karena ada permintaan dari tersangka LS, ini salah satu karyawan (vila). LS ini menelepon seseorang atas nama NO yang selaku mucikarinya. NO inilah yang menyedikan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (22/1/2021).
Harun menuturkan bahwa tersangka LS menawar layanan PSK kepada hidung belang langsung di vila saat calon pelanggannya hendak menginap di vila.
"Mereka (hidung belang) menyewa vila kemudian mereka masuk nanti dari karyawan inilah yang menyambungkan ke mucikari. Ya, di lokasi," katanya.
Baca juga: ABG di Samarinda Digrebek Karena Prostitusi, Temannya Melapor Karena Dipaksa Ikut Jajakan Diri
Baca juga: Mucikari Prostitusi Online Ditangkap di Samarinda, Pria Hidung Belang Dikenakan Tarif Rp 1,8 Juta
Praktik prostitusi yang dilakukan NO dan LS ini, sudah berjalan selama 1 tahun dan tetap subur di tengah pandemi ini.
Serta NO mengaku memiliki 6 PSK atau korban TPPO yang siap diantar ketika ada panggilan dari LS.
"Tidak ada unsur pemaksaan karena mereka saling mengenal antara NO dan korban. Korban sebagai saksi saja, korban tersebut kita kembalikan ke orang tuanya masing-masing," kata Harun.
PSK remaja
Polres Bogor ungkap kasus prostitusi di sebuah vila di kawasan Puncak wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Petugas melakukan penggerebekan hingga diamankan 2 orang tersangka dan 4 pekerja seks komersial ( PSK ) yang merupakan korban dan dijadikan sebagai saksi.
"Perkara ini diawali dari adanya informasi dari masyarakat, kita dapat informasi di salah satu vila di Megamendung adanya praktik prostitusi," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jumat (22/1/2021).
Empat orang PSK atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini didapati tengah melayani para hidung belang di masing-masing kamar saat vila tersebut digerebek pertugas.
Satu di antara dari mereka bahkan ada yang masih berusia 17 tahun.
"Didapati ada 4 korban yang melaksanakan praktik prostitusi di 4 kamar terpisah. (Usianya) Bervariatif, ada yang berusia 17 tahun, ada yang 31 tahun," kata Harun.
Setelah dikembangkan, polisi mendapati bahwa penjaga vila juga terlibat dalam praktik prostitusi tersebut.
Dia adalah LS (33) yang berperan menawarkan layanan PSK kepada tamu vila dan disambungkan kepada tersangka NO (35) selaku mucikari.
"Didapati keterangan bahwa NO dan LS mendapatkan keuntungan dari setiap korban Rp 100 ribu. Sedangkan korban dibayar dengan Rp 300 ribu. Jadi total (tarif kencan) Rp 500 ribu," katanya.
Baca juga: Jadwal Indonesian Idol 2021, Spektakuler Show 25 Januari 2021, 6 Peserta yang Tampil dan Cara Vote
Baca juga: Blak-blakan ke Karni Ilyas Sudjiwo Tedjo Singgung Rencana PAM Swakarsa Listyo Sigit, Cikal Bakal FPI
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 unit ponsel, uang tunai Rp 2 juta dan 2 alat kontrasepsi.
"Atas tindakan tersebut kita kenakan pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP dengan ancamanan hukuman 1 tahun, 4 bulan penjara dan juga kami lapis dengan UU TPPO nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara," pungkas kapolres.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Menilik Bisnis Prostitusi di Puncak, Tulisan Vila dan Villa Beda Arti, Tarif PSK Muda Dipatok Segini, https://bogor.tribunnews.com/2021/01/24/menilik-bisnis-prostitusi-di-puncak-tulisan-vila-dan-villa-beda-arti-tarif-psk-muda-dipatok-segini?page=all.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official