Berita Malinau Terkini
Pemkab Malinau Perbarui Surat Edaran, Jumlah Desa Terapkan Isolasi Wilayah Parsial Berkurang Jadi 15
Pemkab Malinau perbarui Surat Edaran ( SE ), jumlah desa terapkan isolasi wilayah parsial berkurang jadi 15.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemkab Malinau perbarui Surat Edaran ( SE ), jumlah desa terapkan isolasi wilayah parsial berkurang jadi 15.
Pemerintah Kabupaten Malinau kembali menerbitkan perpanjangan isolasi wilayah secara parsial dan pengendalian orang keluar masuk di Malinau.
Berdasarkan data Satuan tugas penanganan Covid-19 Malinau, kasus positif Covid-19 di Malinau hingga hari ini berjumlah 394 kasus.
Baca juga: Himapatara Bersolidaritas Bantu Korban Bencana, 3 Hari Kumpulkan 30 Karung Pakaian & Uang Rp 19 Juta
Baca juga: Cerita Remaja 19 Tahun di Sebatik Utara Nunukan, Modus Jadi Dukun Lakukan Asusila ke Bocah 9 Tahun
Baca juga: DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Kapan Pengganti Jenderal Idham Azis Itu Dilantik?
Sedangkan angka kesembuhan mencapai 300 kasus. Saat ini sebanyak 93 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sedang dirawat dan menjalani isolasi mandiri.
Sebelumnya, Surat Edaran Bupati Malinau menetapkan 19 desa dari 10 Kecamatan di Kabupaten Malinau menerapkan isolasi wilayah secara parsial.
Setelah diperbarui hari ini, Minggu (24/1/2021) kini jumlah kecamatan yang menerapkan isolasi wilayah secara parsial berkurang jadi 6 kecamatan yang terdiri dari 15 desa.
Adapun rincian wilayah yang menerapkan isolasi secara parsial saat ini antara lain sebagai berikut:
1. Kecamatan Malinau Kota : 5 desa
2. Kecamatan Malinau Utara : 2 desa
3. Kecamatan Mentarang : 4 desa
4. Kecamatan Malinau Selatan : 2 desa
5. Kecamatan Malinau Selatan Hulu : 1 desa
6. Kecamatan Bahau Hulu : 1 desa
Pemberlakuan isolasi wilayah secara parsial tersebut berlaku hingga 5 februari 2021.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Malinau turut memperpanjang surat edaran Bupati Malinau tentang pengendalian orang keluar masuk ke wilayah Malinau.