Berita Kaltara Terkini

UPDATE Tambah 77, Kasus Covid-19 Kaltara jadi 6.502, Didominasi Kontak Erat dan Transmisi Lokal

Update tambah 77, kasus Covid-19 Kaltara jadi 6.502, didominasi kontak erat dan transmisi lokal.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Ilustrasi - Update Covid-19 Kaltara 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Update tambah 77, kasus Covid-19 Kaltara jadi 6.502, didominasi kontak erat dan transmisi lokal.

Kasus positif Covid-19 di Kaltara terus bertambah. Hari ini terdapat penambahan 77 kasus baru yang terjadi di tiga wilayah di Kaltara.

Di Kota Tarakan terdapat penambahan 49 kasus positif Covid-19, di mana 26 kasus di antaranya berasal dari transmisi lokal.

Baca juga: Pemkab Malinau Perbarui Surat Edaran, Jumlah Desa Terapkan Isolasi Wilayah Parsial Berkurang Jadi 15

Baca juga: Himapatara Bersolidaritas Bantu Korban Bencana, 3 Hari Kumpulkan 30 Karung Pakaian & Uang Rp 19 Juta

Baca juga: Cerita Remaja 19 Tahun di Sebatik Utara Nunukan, Modus Jadi Dukun Lakukan Asusila ke Bocah 9 Tahun

Kabupaten Tana Tidung menyumbang 23 kasus positif baru, 12 kasus diantaranya berasal dari kontak erat.

Adapun di Kabupaten Bulungan terdapat 4 tambahan kasus baru, seluruhnya berasal dari transmisi lokal.

Penambahan 77 kasus hari ini menjadikan total kasus positif Covid-19 di Kaltara mencapai 6.502 kasus.

Selain penambahan kasus baru, kasus meninggal akibat Covid-19 juga bertambah.

Terdapat penambahan 2 kasus konfirmasi meninggal, yakni seorang orang warga Tarakan dan seorang warga Bulungan.

"Hari ini terdapat penambahan 2 kasus konfirmasi meninggal, pertama laki-laki usia 61 tahun warga Bulungan, lalu ada perempuan usia 51 tahun, warga Nunukan, keduanya mengidap pneumonia," ujar Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, Minggu (24/1/2021).

Penambahan 2 kasus meninggal akibat Covid-19, menjadikan akumulasi kasus meninggal di Kaltara mencapai 87 orang.

Selain penambahan kasus baru, terdapat penambahan data sembuh sebanyak 49 orang pada hari ini.

Penambahan data sembuh tersebut, menjadikan akumulasi data sembuh di Kaltara mencapai 4.055, adapun kasus aktif atau yang masih dirawat sebanyak 2.360 orang.

Berbagai upaya tengah dilakukan pemerintah dalam menghadapi tren naiknya angka kasus baru positif Civid-19.

Baca juga: DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Kapan Pengganti Jenderal Idham Azis Itu Dilantik?

Baca juga: Piala FA Minggu 24 Januari 23.45 WIB, Man United vs Liverpool di Old Trafford, Live Streaming RCTI

Baca juga: Tegas Sampaikan Hadapi Covid-19 di Jakarta, Ini Unggahan Foto & Tulisan Anies Baswedan di Instagram

Salah satunya dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Kalimantan Utara yang mengatur mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Di mana nantinya, PPKM akan membatasi jam buka tempat usaha hingga pukul 21:00 Wita, adapun kapasitas pengunjung dibatasi hanya sampai 50% dari total kapasitas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved