Berita Tarakan Terkini
Bentuk Posko Korban Dugaan Kelalaian RSUD Tarakan, LNP-PAN Kaltara Klaim Telah Terima 18 Aduan
Bentuk posko aduan korban dari kelalaian RSUD Tarakan, Ketua LNP-PAN Kaltara Fajar Mentari sebut telah terima 18 aduan.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Bentuk posko aduan korban dugaan kelalaian RSUD Tarakan, Ketua LNP-PAN Kaltara Fajar Mentari sebut telah terima 18 aduan.
Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Asset Negara (LNP-PAN) Provinsi Kaltara sebagai tim penerima dan pengkaji laporan telah menerima 18 aduan masyarakat, sejak dibentuknya posko aduan korban dari dugaan kelalaian Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Tarakan.
Ketua LNP-PAN Kaltara, Fajar Mentari mengatakan sampai saat ini ada tiga laporan yang masuk, yang mana masih dalam pengkajian.
Baca juga: Pengacara Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Bakal Gugat Boeing, Ngaku Mulai Kumpulkan Bukti
Baca juga: Kehebatan GeNose C19, Alat Pendeteksi Covid-19 Produksi UGM, hingga Luhut Beri Rekomendasi Serius
Baca juga: Kabar Terbaru Pelajar yang Viral Enggak Bisa Bahasa Inggris, Terjadi Tahun 2017, Kini Heboh Lagi
Sementara itu, dia menambahkan terkait kasus yang dilaporkan belum dapat dipublish, karena belum diketahui layak atau tidak diteruskan ke ranah hukum.
"Kami sebenarnya berharap tidak ada laporan, artinya kalau tidak ada pengaduan, berarti semuanya baik-baik saja," ujarn Fajar Mentari kepada TribunKaltara.com, Senin (25/1/21).
Terkait kasus penggabungan pasien Covid-19, Megawati dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam ruang isolasi Covid-19, menurutnya hal tersebut merupakan kelalaian.
"Ini kan kelalaian kalau disatukan dalam ruangan dengan pasien gangguan jiwa. Saya khawatirnya bisa saja ada masyarakat lain tapi takut atau tidak memiliki penasehat hukum," ucapnya
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 5 Halaman 177 - 184 Cuaca, Musim, dan Iklim Subtema 4 Pembelajaran 1
Baca juga: LAPAN Beri Tanggapan Suara Dentuman Misterius di Buleleng Bali, BMKG Beber Temuan Anomali Sinyal
Baca juga: Duduk Perkara Satpol PP Usir Aksi Mulia Bonek saat Suporter Persebaya itu Galang Dana Korban Bencana
"Sehingga kami dari LNP-PAN, bagaimana menjembatani jika ada aspirasi atau tuduhan dari masyarakat terkait pelayanan RSUD," sambungnya.
Terkait mekanisme laporan masuk, dia menyampaikan terlebih dulu dipelajari, apakah layak dilaporkan jika ada unsur kelalaian atau tindak pidana.
"Bukan kewenangan kami memutuskan itu bersalah atau tidak. Kami hanya menjembatani saja untuk meneruskan laporannya ke ranah hukum," jelasnya.
Reaksi Dirut RSUD Tarakan
Sebelumnya diberitakan, terkait penyiraman dan penganiayaan terhadap salah satu pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Tarakan dr Muhammad Hasbi Hasyim tak benarkan hal tersebut.
Diketahui, RSUD Tarakan telah memenuhi panggilan Polres Tarakan atas laporan dari salah satu keluarga pasien Covid-19 yang dilayangkan pada Jumat (15/1/21) lalu.
Pihaknya mengirim Kabid Medis, dan anggota komite etik dan hukum untuk menjalani pemeriksaan di Polres Tarakan.
"Isi surat dari Polres Tarakan meminta adakah SOP di dalam ruangan isolasi Covid-19 itu," ujarnya Selasa (19/1/21)
Bahkan pihak RSUD Tarakan juga telah menyerahkan rekaman CCTV kepada penyidik Satreskrim Polres Tarakan.
"Soal disiram air mineral sebanyak empat botol dan penganiayaan, kami melihat di rekaman CCTV tidak ada," terangnya.
Sementara itu, terkait disatukannya pasien Covid-19 tersebut bersama orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dr Muhammad Hasbi Hasyim membenarkan.
Hal itu dikarenakan ODGJ tersebut juga merupakan pasien Covid-19, sehingga harus dirawat di ruang isolasi.
Meski begitu dr Muhammad Hasbi Hasyim mengatakan, selama disatukan, ODGJ itu tidak mengganggu. Bahkan sempat membantu merapikan di ruangan isolasi.
"Karena itu ruang isolasi makanya disatukan. Selama dia stabil tidak ada masalah jika disatukan," jelasnya.
Baca juga: Hasil Piala FA, Bruno Fernandez Hentikan Langkah Liverpool, Man United Lolos ke Babak Selanjutnya
Baca juga: Hasil Liga Italia, Juventus Amankan Jarak dari Inter Milan dan AC Milan, Raih 3 Poin atas Bologna
Baca juga: Seribu Jempol untuk Mercy Tirayoh, Penyiar Kompas TV yang Sukses Pimpin Buka Tahun Baru Bersama PWKI
Dia melanjutkan pasien (keluarga pelapor) meninggal dunia memang karena positif Covid-19.
Pihaknya pun telah memberitahukan hal tersebut pada pihak keluarga, namun dibantah.
"Padahal dalam dokumen medis ada dan sudah di sampaikan, bahkan dishalatkan oleh tenaga medis kami.
Masalahnya ini lain yang menemani di dalam, lain juga yang memberikan keterangan di Polres Tarakan. Bisa saja miskomunikasi, kita tidak tau," kata dr Muhammad Hasbi Hasyim
(*)
(TribunKaltara.com / Risnawati )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official