Minggu, 3 Mei 2026

Bantuan Sosial

Cara Lengkap Daftar Prakerja Gelombang 12 2021, Gagal 2020 Bisa Daftar Lagi di www.prakerja.go.id

Cara lengkap daftar Prakerja Gelombang 12 tahun 2021, peserta yang gagal tahun 2020 bisa mendaftar lagi di www.prakerja.go.id

Tayang:
setkab.go.id
Ilustrasi kartu prakerja 

TRIBUNKALTARA.COM - Cara lengkap daftar Prakerja Gelombang 12 tahun 2021, peserta yang gagal tahun 2020 bisa mendaftar lagi di www.prakerja.go.id

Tahun 2021, pemerintah Indonesia akan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja.

Sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 11 dilaksanakan pada tahun 2020.

Meski Kartu Prakerja Gelombang 12 dipastikan akan digelar pada tahun 2021 ini.

Namun, hingga kini pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 belum diumumkan.

Akan tetapi, dalam artikel ini akan menjelaskan cara lengkap dan syarat yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021.

Baca juga: Daftar 53 Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air yang Teridentifikasi, Belum Ada Nama Kapten Afwan

Baca juga: Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro Tegas Tindak Pelaku Perjudian, Apresiasi Laporan Masyarakat

Baca juga: Bongkar Praktek Perjudian di KTT, Wanita Pembawa Sabu Mengaku Dititipkan, Ancaman Penjara 20 Tahun

Baca juga: Bongkar Praktek Perjudian di Kabupaten Tana Tidung, Polres Bulungan Juga Temukan Sabu-sabu di TKP

Simak tips, cara dan syarat daftar kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021, login www.prakerja.go.id. 

Ada kabar gembira untuk yang gagal, pemerintah dipastikan akan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja pada tahun 2021 ini.

Intip tips, cara dan syarat daftar kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021, login www.prakerja.go.id.

Maka dari itu, bagi mereka yang belum mendaftar atau gagal di gelombang 11 tahun 2020 bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021.

Hingga kini, belum diketahui kapan pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2021 akan dibuka.

Namun, merujuk pada pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2020, cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Dikutip dari Kompas.com, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka pada 2021.

"Gelombang 12 akan menjadi gelombang pertama Kartu Prakerja di tahun 2021," kata Louisa.

Disampaikan juga bahwa total anggaran program Kartu Prakerja tahun 2021 sebesar Rp 10 triliun.

Meskipun dipastikan akan dilanjtukan, hingga saat ini Louisa belum bisa memastikan kapan pendaftaran mulai dibuka.

Hal itu karena pihaknya selaku manajemen pelaksana masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.

Bagi yang pernah mendaftar dan gagal, tidak perlu mendaftar kembali.

Sebab, data sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021. Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," jelasnya.

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja:

Baca juga: Nathalie Holscher Alami Keguguran, Tindakan Anak-anak Sule dan Mendiang Lina Jubaedah Disorot

Baca juga: Dibalik Kesuksesan Natasha Wilona, Pernah Tinggal di Gubuk Bertikus

Syarat mendaftar Kartu Prakerja:

- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang bersekolah

Panduan pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru.

- Cek e-mail masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.

- Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat e-mail dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Baca juga: Akhirnya Kartu Prakerja Gelombang 12 Dipastikan Dibuka, Awas Terjebak Hoaks, Beredar Info Palsu

Baca juga: LENGKAP Bocoran Soal, Cara Daftar Kartu Prakerja Online 2021 Gelombang 12, www.prakerja.go.id Login

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Tips Hindari Aksi Penipuan saat Mendaftar Kartu Prakerja

Sebaiknya, pendaftaran tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat e-mail, atau data pribadi lainnya.

Jangan percaya bila menerima e-mail yang tidak menggunakan domain e-mail resmi Kartu Prakerja.

Domain e-mail resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id.

Apabila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, laporkan melalui nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja 0800-150-3001.

Hal ini berdasarkan keterangan di akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, mohon waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id
ㅤㅤ
Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
ㅤㅤ
Jadi, pastikan Sobat hanya mengunjungi situs Kartu Prakerja yang resmi, ya!" kutipan keterangan dalam postingan Instagram @prakerja.go.id.

Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja

Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja berubah menjadi: 0800-150-3001

Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja akan beroperasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Selain itu, bisa menyampaikan kendala atau pertanyaan melalui: Fitur live chat di situs www.prakerja.go.id dan Email ke info@prakerja.go.id.

4 Kesalahan yang Buat Gagal Lolos Kartu Pra Kerja, Simak Tips dan Panduan saat login www.prakerja.go.id

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya beberapa waktu lalu pernah mengatakan bahwa masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja lantaran beberapa kesalahan teknis.

Setidaknya ada empat alasan yang membuat gagal seleksi kartu Pra Kerja seperti dibocorkan oleh Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya.

Ia mengatakan masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja lantaran beberapa kesalahan teknis.

Berikut selengkapnya, dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Beberapa Alasan yang Membuat Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja".

1. Tidak Masuk Daftar yang Diusulkan Kementrian

Seringkali pendaftar kartu Pra Kerja tidak termasuk dalam daftar yang diusulkan oleh Kementrian dan Lembaga (K/L).

Menurut Panji, manajemen pelaksana akan mendahulukan usulan penerima manfaat yang didata oleh (K/L).

Kemudian, pihak manajemen pelaksana akan melakukan verifikasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk mendahulukan pihak-pihak yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Namun, bukan berarti mereka yang bukan korban PHK tidak diberi kesempatan untuk mendaftar.

"Benar-benar acak. Namun yang diacak adalah peserta dengan NIK pendaftar yang juga didata oleh K/L terkait. Jika masih ada ruang di gelombang, maka masyarakat umum bisa juga masuk pengacakan," terang Panji.

2. Kesalahan NIK

Seleksi daftar Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini membuat pengisian data NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus benar-benar sesuai.

Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi. Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan database. Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas Panji.

3. Tidak Konfirmasi E-mail

Tahap verifikasi email adalah tahap pertama untuk mendapatkan kartu Pra Kerja

Berdasarkan data pendaftar Kartu Pra Kerja gelombang I, terdapat 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi program kartu Pra Kerja, namun hanya 4,42 juta orang yang melakukan sampai tahap verifikasi email

Ini artinya, sudah ada 1,5 juta orang pendaftar yang telah tersingkir sebelum masuk dalam tahap pendaftaran Kartu Pra Kerja berikutnya

4. Kesalahan Swafoto

Pihak kartu Pra Kerja juga menekankan pentingnya mengunggah selfie atau Foto diri dengan teknis yang benar.

Pastikan Foto yang diunggah dalam database Kartu Pekerja kualitasnya cukup jelas agar bisa diverifikasi.

Banyak peserta yang mengunggah Foto yang tampak kabur.

Sebaiknya, Foto diambil di tempat yang memiliki pencahayaan bagus.

Selain itu, wajah dalam Foto yang diunggah haruslah tampak jelas dan pandangan mata lurus ke depan menghadap kamera dan tidak menyamping

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Login ke www.prakerja.go.id

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved