Kabar Artis

Babak Baru Kasus Video Syur Gisel & Nobu, Polisi Berencana Olah TKP di Medan, Ahli Turut Diperiksa

Babak baru kasus video syur Gisel dan MYD, polisi berencana olah TKP di Medan, saksi ahli turut diperiksa.

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Babak baru kasus video syur Gisel dan MYD, polisi berencana olah TKP di Medan, saksi ahli turut diperiksa. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.

Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Belum Ada Pengadilan Tipikor & PHI di Kaltara, Begini Penjelasan Ketua PN Tanjung Selor Abdullatip

Baca juga: Judika Tertunduk, Rossa Batal Tepuk Tangan saat Kezia dan Joy Angkat Koper dari Indonesian Idol

Baca juga: Jelang Sidang Sengketa Pilkada Nunukan di MK, Begini Persiapan Pasangan Danni-Nasir

Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.

Setelah kasus ini bergulir di Kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemeran prianya, yakni Michael Yukinobu Defretes.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Polisi Akan Olah TKP di Medan Minggu Depan, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/01/26/update-kasus-video-syur-gisel-dan-nobu-polisi-akan-olah-tkp-di-medan-minggu-depan?page=all.
Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved