Kapolri Baru

Kata-kata Perpisahan Jenderal Idham Azis Setelah Pensiun dari Kapolri, Sanjung Listyo Sigit Prabowo

Kata-kata perpisahan Jenderal Idham Azis setelah pensiun dari Kapolri, sanjung Listyo Sigit Prabowo

Tangkapan Layar YouTube KompasTV
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jenderal Idham Azis saat sertijab di Mabes Polri, Rabu (27/01/2021). (Tangkapan Layar YouTube KompasTV) 

13. Kelas Jabatan 13 Rp 8.562.000

14. Kelas Jabatan 14 Rp 11.670.000

15. Kelas Jabatan 15 Rp 14.721.000

16. Kelas Jabatan 16 Rp 20.965.000

17. Kelas Jabatan 17 Rp 29.085.000

18. Wakapolri Rp 34.902.000

Untuk Kapolri, tunjangan kinerja yang didapatkan adalah sebesar 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17, yakni sebesar Rp 43.627.500.

"Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi Perpres RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 6 ayat 1.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ungkit Terbongkarnya Kasus Besar, Kapolri Listyo Ibaratkan Idham seperti Elang: Tak Suka Pencitraan, https://wow.tribunnews.com/2021/01/27/ungkit-terbongkarnya-kasus-besar-kapolri-listyo-ibaratkan-idham-seperti-elang-tak-suka-pencitraan?page=all.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved