Kapolri Baru
Resmi Digantikan Listyo Sigit, 5 Jenderal Ini Korban Tindakan Tegas Idham AzIs Selama Jabat Kapolri
Resmi digantikan Listyo Sigit Prabowo, 5 Jenderal ini korban tindakan tegas Idham AzIs selama jabat Kapolri
Salah satu dasar pencabutan red notice itu adalah adanya surat Anna Boentaran, istri Djoko, tertanggal 16 April 2020 kepada NCB Interpol Indonesia.
Surat itu, kata Neta, dikirim Anna Boentaran 12 hari setelah Nugroho menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
"Melihat fakta ini, IPW meyakini ada persekongkolan jahat dari sejumlah oknum pejabat untuk melindungi Djoko Tjandra."
"Jika Mabes Polri mengatakan pemberian Surat Jalan pada Djoko Tjandra itu adalah inisiatif individu Brigjen Prasetyo, IPW meragukannya," kata Neta.
Neta mencurigai Prasetyo dan Brigjen Nugroho Wibowo digerakkan oleh individu yang berinsiatif melindungi Djoko Tjandra.
"Apa mungkin kedua Brigjen tersebut begitu bodoh berinisiatif pribadi 'memberikan karpet merah' pada Joko Tjandra?" kata Neta.
4. Irjen Napoleon Bonaparte

Baca juga: Misteri Jokowi Suka Ambil Keputusan Penting di Rabu Pon Terungkap, Ganti Menteri & Lantik Kapolri
Lagi-lagi Idham Azis mencopot orang-orang yang terseret kasus Djoko Tjandra.
Kali ini, Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).
Irjen Napoleon dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.
"Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf," katanya.
Diduga, pencopotan jabatan tersebut buntut dari adanya polemik keluarnya surat penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra.
Dikutip dari KompasTV, Irjen Napoleon Bonaparte dianggap lalai karena gagal mengawasi anak buahnya, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, yang berupaya menghapus red notice untuk Djoko Tjandra.
5. Irjen Nana Sudjana

Baca juga: Jarang Diketahui, Amalan Diana Istri Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Buat Penampungan Anak Yatim
Selain alasan terjerat kasus hukum, ada alasan lain kenapa Idham Azis mencopot anak buahnya, yaitu tidak melaksanakan perintah.
Alasan ini menimpa Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.
Belum genap setahun menjabat Kapolda Metro Jaya, Nana dicopot dari jabatannya.
Ia dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan dalam kasus kerumunan massa pada acara pernikahan anak Rizieq Shihab.
Pencopotan Nana tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Dalam telegram itu, Nana disebut akan menduduki jabatan baru, yaitu Koordinator Staf Ahli Kapolri di Mabes Polri.
Sebelum sertijab dengan penggantinya, yaitu Irjen Muhammad Fadil Imran, Nana sempat berpamitan dan buka suara terkait pencopotannya.
"Dan ini bisa dikatakan ya mungkin sekalian pamitan," kata Nana dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
"Jadi di masa akhir pengabdian saya selaku Kapolda Metro Jaya dan rencana memang besok saya akan melaksanakan serah terima jabatan selaku Kapolda Metro Jaya dan saya akan berpindah tempat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri di Mabes Polri," tambahnya.
Nana menyebutkan mutasi merupakan hal yang biasa dalam berdinas dalam pemeriksaan institusi negara.
Dia pun menerima pemindahan jabatannya baru di Mabes Polri.
"Jadi saya rasa ini suatu hal yang biasa dalam hal kita berdinas. Sama dengan TNI gitu kan, saya rasa di Pemda juga demikian."
"Jadi mutasi adalah suatu hal biasa," tukasnya.
6. Irjen Rudy Sufahriadi

Baca juga: Mahfud MD Sorot Janji Calon Kapolri Listyo Sigit, Berjanji Pidanakan & Pecat Polisi Terlibat Narkoba
Selain Irjen Nana Sudjana, kapolda lain yang juga dicopot Idham Azis terkait kasus kerumunan massa di acara Rizieq Shihab adalah Irjen Rudi Sufahradi.
Saat itu, Irjen Rudi Sufahradi menjabat Kapolda Jawa Barat.
Rudi dicopot lantaran dinilai gagal mencegah kerumunan dalam acara yang diselenggarakan Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Bogor.
Keputusan pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.
7. Sejumlah kapolres di Jadetabek dimutasi
Bersamaan dengan pencopotan Kapolda Metro Jaya, dua kapolres juga dimutasi dari jabatannya.
Mereka adalah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Keduanya juga dicopot karena dianggap lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan di wilayahnya.
Heru dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya di Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
Sementara Roland menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jabar.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official