Berita Tanjung Selor Terkini
Pemberlakuan PPKM, Satpol PP Kaltara Sebut Pemberian Sanksi Bukan Tujuan
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kaltara telah berlangsung saat Instruksi Gubernur mengenai PPKM diterbitkan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kaltara telah berlangsung saat Instruksi Gubernur mengenai PPKM diterbitkan.
Namun demikian, di dalam Instruksi Gubernur, belum ditentukan mengenai sanksi atau denda bagi pelanggar PPKM.
Lantaran aturan teknis mengenai sanksi dan denda, adalah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Satpol PP Kaltara, yang menjadi salah satu pihak yang melakukan patroli peringatan PPKM mengatakan, bahwa pemberian sanksi bagi pelanggar bukanlah tujuan.
Baca juga: Jembatan Jelarai Bulungan Akan Ditutup, Warga Desa Sekitar Berencana Buat Tambangan
Baca juga: Fenomena Dentuman Misterius Sepanjang Tahun 2021, Tak Cuma Sekali, Benarkah Meteor Jatuh?
Baca juga: Jembatan Jelarai di Bulungan Bakal Ditutup, Kades Terpilih Jelarai Selor Sebut Belum Ada Sosialisasi
"Sanksi itu bukan jadi tujuan, kami itu berpatroli untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, kalau sanksi bukan tujuan kami," ujar Kasatpol PP Kaltara, Heri Kuntjoro, Sabtu (30/1/2021).
Dirinya mengatakan sejauh ini memang masih banyak ditemukan pelanggaran PPKM, seperti jam buka di atas pukul 21:00 Wita, dan kapasitas pengunjung yang di atas 50% kapasitas maksimal.
"Memang kalau kita lihat, masih banyak yang buka sampai malam, kapasitas juga tidak di bawah 50%, karena memang masih banyak warga yang ada kepentingan ekonominya di malam hari," katanya.
Sehingga pihaknya tidak bisa memberikan sanksi bagi pelanggar, adapun yang dilakukan ialah melakukan sosialisasi dan patroli mengenai pemberlakukan pembatasan.
"Kami tidak bisa langsung menindak atau berikan sanksi, karena itu kewenangannya masing-masing kabupaten kota," ucapnya.
"Jadi kami akan terus sosialisasi dan patroli rutin hingga nanti pandemi berakhir, kami berharap kesadaran warga tentang protokol kesehatan semakin meningkat," terangnya.
Di tengah akumulasi kasus Covid-19 yang terus naik, pihaknya bersama jajaran TNI Polri dan BPBD terus melaksanakan giat patroli.
Di mana giat sosialisasi dilakukan pada Pagi dan Siang hari, adapun patroli gabungan pada Malam hari.
"Kalau kami sosialisasi itu Pagi dan Siang hari. Kalau Malam kita biasanya patroli gabungan dengan TNI, Polri, BPBD," lanjutnya.
"Kalau jumlah personel kami dari Pol PP Provinsi, TNI-Polri dan BPBD ada 30-40 orang kalau gabungan, dan ini kita lakukan Malam hari," tuturnya.
Baca juga: Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati Resmi Menikah Hari ini
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Digelar di Puskesmas Malinau Kota, Dinas Kesehatan Registrasi Ulang Penerima
Baca juga: Heboh Pulau Lantigiang Selayar Dijual, Harga Rp 900 Juta, Uang Muka Sudah Dibayar, Berikut Faktanya
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi