Bantuan Sosial

Kondisi Ekonomi Belum Normal? Nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Ini Pernyataan Menkeu Sri Mulyani

Kondisi ekonomi belum normal? nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Ini pernyataan Menkeu Sri Mulyani.

KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2/2019). KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA 

Adapun salah satu bentuk PEN adalah dengan penyaluran subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Sinyal Menaker Ida Fauziyah

Pemerintah memberi isyrat pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenagekerjaan bisa kembali dilakukan di 2021.  

Sinyal pencairan itu datang dari Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) Ida Fauziyah 

Meski demikian syarat pencairan ini ibarat buah simalakama bagi masyarakat.

Pasalnya BLT BPJS bisa kembali dikeluarkan jika kondisi ekonomi Indonesia belum normal.   

Sebelumnya di tahun 2020 BLT untuk para pekerja disalurkan dalam 2 gelombang.

Setiap karyawan menerima pencairan sebesar Rp 1,2 juat di setiap gelombang.

Rencananya bantuan subsidi gaji bagi pekerja swasta bergaji dibawah Rp 5 juta akan disalurkan lagi pada tahun 2021 ini.

Namun, ada sejumlah hal penting yang masih dipertimbangkan supaya rencana ini terealisasi.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia belum menerima perintah untuk menyalurkan lagi program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan, untuk tahun anggaran APBN 2021 Kemenaker RI masih menunggu koordinasi dengan Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Dapat BLT Subsidi Gaji, BSU/BLT BPJS 2021 Kapan Cair?

Baca juga: SABAR, BLT BPJS Kemungkinan Bisa Diperpanjang di 2021, Dengan Sejumlah Syarat

Program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021 bisa didiskusikan jika sudah menimbang beberapa hal penting.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Menaker Ida, dikutip Tribunjogja.com dari laman Kemenaker, Senin (25/1/2021).

Sedangkan untuk program Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2020, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved