Berita Nunukan Terkini
Prajurit TNI yang Jaga Perbatasan di Nunukan Musnahkan Ratusan Botol Miras, Termasuk Asal Malaysia
Sebanyak 210 botol minuman keras (miras), 3 ember berisi minuman lokal jenis tuak dan 2 galon berisi tuak beras merah di musnahkan oleh Satgas Pamtas.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Prajurit TNI yang jaga perbatasan RI-Malaysia di Nunukan musnahkan ratusan botol miras, termasuk asal Malaysia.
Sebanyak 210 botol minuman keras (miras), 3 ember berisi minuman lokal jenis tuak dan 2 galon berisi tuak beras merah di musnahkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC di halaman Kantor Camat Krayan Induk, Desa Long Bawan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (31/01/2021), pagi.
Diketahui, minuman tersebut merupakan gabungan hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC minggu ini dan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU sebelumnya di akhir tahun 2020.
Baca juga: BKP Tarakan Sambut KM Cemara Nusantara, 175 Ekor Sapi Potong Asal Gorontalo Diperiksa, Ini Hasilnya
Baca juga: Seleksi Wawancara Selesai, Sekda Malinau Beber Rencana Pembentukan Manajemen Pegawai Non PNS
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Hari Ini, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Bulungan
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, turut hadir Camat Krayan Induk Heberly, Danramil 0911/06 Krayan Mayor Inf Sugiyun, Kapolsek Krayan Iptu Marusaha Marpaung, Satpol PP, serta para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Krayan Induk.
Danpos Long Bawan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC Lettu Arh Angga Guruh, mengatakan pemusnahan barang bukti sitaan yang dilakukan oleh pihaknya sebagai bentuk komitmen untuk mencegah peredaran miras masuk ke Indonesia melalui wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Informasi yang dihimpun, sebanyak 210 botol Miras tersebut berasal dari Tawau, Malaysia. Sementara sisanya produk lokal yang difermentasi.
"Ini tugas sekaligus tantangan bagi kami yang bertugas di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Banyak titik ilegal di perbatasan ini yang bisa saja dilalui oleh oknum-oknum 'nakal', kapan saja.
Jadi sedikitnya lengah maka hancur generasi-generasi bangsa ini. Banyak kasus kejahatan yang berawal dari mengkonsumsi miras. Sebanyak 210 botol Miras itu dari Tawau, Malaysia. Sisanya fermentasi dari Nanas dan beras merah," kata Lettu Arh Angga Guruh kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, pukul 09.00 Wita.
Demi Sitkamtibmas di wilayah perbatasan RI-Malaysia, dia berharap adanya peran aktif dan sinergitas dari segenap stakeholder termasuk unsur lapisan masyarakat di Kabupaten Nunukan.
"Ini momen bagi kita semua untuk mengawali di bulan pertama tahun 2021 ini. Sehingga ke depan kita dapat menyamakan persepsi dan langkah gerak untuk meminimalisir masyarakat yang mengkonsumsi miras. Termasuk peredaran Narkoba," ucapnya.
Dia mengaku, pihaknya bersama kepolisian akan terus melakukan penanganan dan tindakan bagi oknum 'nakal' yang melakukan pelanggaran baik memperjualbelikan miras maupun Narkoba di wilayah Kabupaten Nunukan.
"Kami meminta dukungan dari berbagai elemen masyarakat baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas kegiatan terlarang lainnya yang bisa mengganggu Kamtibmas," ungkapnya.
Saat ini tersangka yang membuat minuman jenis tuak hasil fermentasi itu diamankan di Mako Polsek Krayan Induk.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 31 Januari 2021, Aries Segera Ambil Kesempatan, Kabar Baik Bagi Pisces
Baca juga: Polisi Pangkat AKP Tak Takut Ajak Selfie Jenderal Listyo Sigit Setelah Jokowi Lantik Kapolri
Baca juga: Akhirnya Pemerintah Klarifikasi Pajak Pulsa dan Token Listrik, Penjelasan Sri Mulyani, Berlaku Besok
(*)
Penulis: Febrianus felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official