Berita Daerah Terkini
Sosok Perempuan Pembeli Pulau Lantigiang Selayar Akhirnya Terkuak, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Sosok perempuan pembeli Pulau Lantigiang Selayar akhirnya terkuak, ternyata bukan orang sembarangan
TRIBUNKALTARA.COM - Sosok perempuan pembeli Pulau Lantigiang Selayar akhirnya terkuak, bukan orang sembarangan.
Pulau Lantigiang merupakan salah satu pulau yang berada di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).
Pulau yang disebut masuk dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate tersebut, belakangan heboh gegara informasi bakal dijual.
Belakangan terkuak, sosok pembeli Pulau Lantigiang merupakan perempuan bernama Asdianti.
Masyarakat Indonesia ramai membicarakan Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Sebabnya, seorang warga Selayar menjual pulau itu seharga Rp900 juta.
Polres Selayar menyebut, warga bernama Syamsu Alam menjual Pulau Lantigiang kepada seseorang bernama Asdianti.
Baca juga: Harlah ke-95 NU, Presiden Jokowi Beber Kontribusi Nahdlatul Ulama Tak Cuma Soal Agama
Baca juga: Kenang Sosok Adik Wagub Terpilih Yansen Tipa Padan, Sekprov Kaltara Suriansyah: Beliau Sahabat Saya
Baca juga: Wujudkan Lingkungan Desa Aman dan Sehat, Babinsa Kodim 0907 Tarakan Gotong Royong Bersama Warga
"Kami telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad. Masih ada saksi yang belum diinterogasi, seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam," ungkap Perwira Urusan (Paur) Humas Polres Selayar Aipda Hasan, dikutip dari Kompas.com.
Syamsu Alam menjual pulau itu karena merasa memiliki pulau tak berpenghuni itu. Syamsu pun telah menerima uang muka sebesar Rp10 juta.
“Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," tutur Hasan.
Padahal, Pulau Lantigiang termasuk dalam kawasan taman nasional.
“Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.
Lalu, siapa sebenarnya pembeli Pulau Lantigiang?
Penelusuran Kompas TV menemukan nama Asdianti Baso yang terkait perusahaan wisata di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Profil LinkedIn Asdianti menunjukkan, ia adalah direktur PT Selayar Mandiri Utama dan Taka Bonerate Dive Resort. Sebelumnya, Asdianti adalah Sales Consultant sebuah perusahaan properti bernama Baso Bali Property.
Akun media sosial-nya menunjukkan, Asdianti dulu memang agen properti yang sering menjajakan villa di Bali.
Pada 2016 Asdianti pernah menawarkan penyewaan sebuah villa di Bali dengan harga Rp 250 juta per tahun. Ia juga pernah menawarkan kompleks villa seluas 4,1 meter persegi seharga 2,75 juta dollar Amerika.
Di berbagai media sosialnya, Asdianti pun sering memperlihatkan foto jalan-jalannya. Ia pernah jalan-jalan ke London, Singapura, Roma, dan Turki.
Pada Desember 2020 Asdianti sempat menghabiskan waktu di Istanbul, Erzurum. Ia juga sempat bermain ski di sebuah resort di Kota Erzurum, Turki.
Ia beberapa kali pula mengunggah kegiatan pesta bersama teman-temannya. Sebagiannya warga Indonesia, sebagian lagi adalah warga negara asing.
Dengan jejak digital seperti itu, tak heran Asdianti mampu membeli Pulau Lantigiang, meski pulau itu berada dalam kawasan taman nasional.
Baca juga: Suara Dentuman Terdengar di Kaki Gunung Beser Sukabumi, Warga Panik Rasakan Getaran
Baca juga: Detik-detik Benda Asing Jatuh ke Atap Rumah, Kesaksian Warga Pegang Batu Meteor Pakai Tangan Kosong
Baca juga: Kabar Duka, Kepala Biro Pengelola Perbatasan Negara Kalimantan Utara Samuel ST Padan Meninggal Dunia
Fakta Pulau Lantigiang DIjual
Heboh Pulau Lantigiang, Selayar, Sulawesi Selatan dijual, harga Rp 900 juta, uang muka Rp 10 juta sudah dibayar, berikut sejumlah faktanya.
Kasus penjualan pulau di Indonesia kembali terjadi, menimpa satu pulau yang indah di Sulawesi Selatan.
Sontak kasus pulau dijual ini adalah Pulau Lantigiang, membuat publik heboh, lantaran pulau tersebut tiba-tiba diklaim sebagai milik pribadi.
Diketahui Pulau Lantigiang terletak di Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Pulau yang memiliki pasir putih itu dijual seharga Rp 900 juta.
Terungkap Pulau Lantigiang dijual oleh SA kepada A sebagai pembeli.
Padahal Pulau Lantigiang tidak berpenghuni.
Diketahui Pulau Lantigiang berjarak sekitar 15 menit dari Pulau Jinato dan memiliki pasir putih dan air jernih.
Lokasi tersebut merupakan tempat penyu bertelur yang juga berada di dalam kawan Taman Nasional Takabonerate.
Berikut sejumlah fakta penjualan Pulau Lantigiang, Selayar:
1. Dijual Rp 900 juta, klaim milik nenek
Paur Humas Polres Selayar Aipda Hasan mengatakan SA mengaku Pulau Lantigiang milik neneknya dan ia jual Rp 900 juta.
Selain itu SA mengklaim punya surat keterangan kepemilikan Pulau Lantigiang, ditangani oleh Sekdes tahun 2019.
"Menurut keterangan dari SA bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu.
Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkapnya, Jumat (29/1/2021).
2. Masuk kawasan Taman Nasional Takabonerate
Kabar penjualan pulau itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.
"Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate," kata Nur Aisyah, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Untuk sampai ke Pulau Lantigiang dibutuhkan waktu sekitar 15 menit dari Pulau Jinato.
Pulau ini memiliki pasir putih dan air yang jernih.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Hari Ini, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Bulungan
Baca juga: Seleksi Wawancara Selesai, Sekda Malinau Beber Rencana Pembentukan Manajemen Pegawai Non PNS
Baca juga: BKP Tarakan Sambut KM Cemara Nusantara, 175 Ekor Sapi Potong Asal Gorontalo Diperiksa, Ini Hasilnya
3. Ditangani pihak kepolisian
Kasus penjualan pulau tersebut kini ditangani polisi.
Paur Humas Polres Selayar, Aipda Hasan mengatakan, polisi telah memerika tujuh saksi, termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad.
Hasil pemeriksaan, Pulau Lantigiang dijual oleh warga berinisial SA kepada A sebagai pembeli.
"Menurut keterangan dari SA bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu.
Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkapnya, Jumat (29/1/2021).
4. Penjual terima uang muka Rp 10 juta
Kepada polisi, SA mengaku menjual Pulau Lantigiang seharga Rp 900 juta kepada A.
Selain itu SA mengatakan ia telah mendapatkan uang muka sebesar Rp 10 juta.
Pulau Lantigiang berada di dalam kawasan Taman nasional Takabonerate.
Untuk sampai pulau tersebut dibutuhkan waktu sekitar 15 menit dari Pulai Jinato.
Pulau tersebut memilik pasir putih dengan air jernih serta tidak berpenghuni.
Selain itu, pulau tersebut menjadi lokasi penyu bertelur.
(*)