Berita Nasional Terkini

Tak Hanya Diduga Rasis ke Natalius Pigai, Abu Janda Dipanggil Bareskirim Soal Islam, Jadi Tersangka?

Tak hanya diduga rasis ke Natalius Pigai, Abu Janda dipanggil Bareskirim soal Islam, jadi tersangka?

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Natalius Pigai dan Permadi Arya alias Abu Janda. ( KOLASE TRIBUNKALTARA.COM ) 

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Baca juga: Wadahi Permintaan Orang Tua, Dinas Pendidikan Malinau Tetap Fasilitasi Murid Belajar Dari Rumah

Baca juga: Bawa Sabu Dari Tawau Malaysia, Janda di Sebatik Nunukan Diciduk Polisi, Begini Nasibnya Sekarang

Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor. Pemeriksaan dilakukan pada Senin 1 Februari 2021 besok.

"Iya betul (Abu Janda Diperiksa Senin Besok)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.

Laporan itu bernomor polisi: LP/B/0056/I/2021 teranggal 29 Januari 2021. Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina agama Islam.

"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap Agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama.

Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).

Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut.

Sebaliknya, pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.

Ia menuturkan unggahan itu pun masih belum dihapus oleh Abu Janda.

Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.

"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor. Dan kami juga sudah diperiksa prihal tersebut," tandasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved