Vaksinasi Covid 19 Nunukan
Direktur RSUD Nunukan Sebut Vaksinasi Covid-19 Tahap II Jadi Booster Bagi Antibodi Penerima
Pelaksanaan vaksinasi tahap I untuk Nakes di Kabupaten Nunukan masih berlangsung secara bertahap.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pelaksanaan vaksinasi tahap I untuk Nakes di Kabupaten Nunukan masih berlangsung secara bertahap.
Sebelumnya, sasaran tahap I pemberian vaksin asal China itu untuk 1.820 Nakes termasuk 8 Pejabat Forkopimda, dan 1 perwakilan wartawan di Nunukan.
Hingga 6 Februari, akumulasi vaksinasi tahap I untuk dosis I yakni sebanyak 1.104 orang.
Kendati begitu, dari 1.820 orang 114 diantaranya ditunda pemberian vaksin Sinovac. Sedangkan 228 orang lainnya tidak dapat diberikan vaksin tersebut.
• Dinas Lingkungan Hidup Nunukan Beber Volume Sampah Plastik Berkurang di Tempat Pembuangan Akhir
• Warga Desa Long Midang Nunukan Panen Padi 1 Ton, Prajurit TNI Satgas Yonarhanud 16/SBC Turun Tangan
• Gandeng Pemda Nunukan, Alumni Universitas Mulawarman Bersih-bersih Kawasan Pesisir & Hutan Mangrove
Bagi mereka yang ditunda vaksinasi maupun yang tidak dapat divaksinasi, disebabkan tidak lolos dalam tahap skrining.
"Vaksinasi tahap I untuk dosis I masih berlangsung secara bertahap. Data penerima vaksin Sinovac sejak 3-6 Februari ada 114 orang yang ditunda. Itu bisa terjadi, kemungkinan saat diukur tekanan darahnya naik, suhu badannya tinggi, flu, batuk. Jadi ditunda sampai sembuh dan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter.
Khusus untuk Tuberkulosis harus rutin ceknya dan dikasi waktu sampai 2 minggu ke depan, kalau tidak sembuh juga menunggu sampai tahap vaksin gelombang berikutnya. Kecuali yang 228 orang itu tidak bisa lagi, bisa jadi punya riwayat konfirmasi positif," kata Direktur RSUD Nunukan, dr Dulman kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Minggu (07/02/2021), pukul 11.30 Wita.
dr Dulman mengatakan, vaksinasi tahap II wajib dilakukan bagi mereka yang divaksin pada tahap pertama.
Dijadwalkan pemberian vaksin Sinovac tahap II, akan dilakukan pada 17 Februari mendatang.
Hal itu wajib dilakukan, lantaran vaksinasi tahap II merupakan booster bagi pembentukan antibodi dalam tubuh penerima.
"Vaksinasi tahap II wajib dilakukan karena itu dibutuhkan untuk pembentukan antibodi yang utuh di dalam tubuh. Vaksinasi tahap II merupakan booster agar antibodi terbentuk di dalam tubuh untuk melawan Covid-19 secara maksimal," tuturnya.
Ia mengaku, pembentukan antibodi setiap orang berbeda-beda. Sehingga ketetapan waktu vaksinasi tahap II menjadi hal penting untuk menambah efektivitas vaksin Sinovac.
"Supaya menambah efektivitas dari vaksin itu harus dua kali suntik namanya booster. Jangka waktu yang diberikan untuk vaksinasi kedua yaitu 14 hari sejak hari pertama menerima vaksin," ucap dr Dulman.
Menurut dr Dulman, tubuh manusia perlu waktu untuk membentuk antibodi. Sehingga ia imbau kepada penerima vaksin Sinovac tahap I agar tidak lengah dari protokol kesehatan Covid-19.
"Vaksinasi merupakan tahap awal dan langkah yang tepat dan layak untuk diapresiasi. Tubuh kita perlu waktu untuk membentuk antibodi, sehingga siapapun yang sudah divaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan 3M sampai pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir," ungkapnya.