Virus Corona
Tak Terbatas Usia, BPOM Bersurat ke PT Bio Farma Perbolehkan Lansia Disuntik Vaksin Corona Sinovac
Tak terbatas usia, BPOM bersurat ke PT Bio Farma perbolehkan lansia disuntik Vaksin Corona Sinovac.
TRIBUNKALTARA.COM - Tak terbatas usia, BPOM bersurat ke PT Bio Farma perbolehkan lansia disuntik Vaksin Corona Sinovac.
Batasan umur seseorang untuk mendapatkan suntikan Vaksin Corona Sinovac sebelumnya 18-59 tahun.
Namun, saat ini telah ada kabar terbaru terkait perkembangan Vaksin Corona Sinovac.
Bagi seseorang berumur diatas 60 tahun diperbolehkan disuntik Vaksin Corona Sinovac.
Hal ini diketahui dari surat yang disampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ), yang telah bersurat kepada PT Bio Farma.
Isi surat tersebut berkaitan dengan pemberian lampu hijau penggunaan vaksin asal China itu kepada lansia, atau manusia berusia 60 tahun lebih.
• Disuntik Vaksin Corona, Tenaga Kesehatan di Garut Pingsan & Sempat Kejang-kejang, Ini Penyebabnya
• Vaksinasi Hari Pertama Usai, 76 Orang tak Disuntik Vaksin Corona & 41 Lainnya Ditunda, Ini Sebabnya
Diketahui, Indonesia sudah memulai proses Vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac.
PT Bio Farma, BUMN Indonesia pun kini sedang memproduksi vaksin Sinovac.
Sebelumnya, Sinovac hanya boleh disuntikkan ke warga usia remaja hingga 59 tahun untuk mencegah infeksi Virus Corona.
Namun, baru-baru ini BPOM bersurat ke Bio Farma.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19, kepada lansia atau warga di atas 60 tahun.
Sebelumnya vaksin Sinovac diperuntukan bagi warga 18-59 tahun.
Hal itu tercantum dalam surat BPOM kepada PT Bio Farma, selaku pihak yang memproduksi vaksin Sinovac yang diterima Tribunnews.com, Minggu, (7/2/2021).
Dalam surat yang diteken Kepala BPOM Penny Lukito tersebut, BPOM memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk lansia di atas 60 tahun.
Adapun vaksin diberikan dengan interval penyuntikan 28 hari.