Berita Kaltara Terkini

Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Sebut Dewan Kebut Pembahasan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru

Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris sebut dewan akan kebut pembahasan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, ditemui di Ruang Sidang Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Senin ( 8/2/2021). ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris sebut dewan akan kebut pembahasan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru.

Di tengah pandemi Covid-19, DPRD Kaltara akan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda mengenai adaptasi kebiasaan baru.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kaltara saat ditemui di Ruang Sidang DPRD Kaltara Tanjung Selor.

Berisiko Terpapar Covid-19, Anggota Kodim 0910/Malinau Gelar Operasi Simpati di Wilayah Perbatasan

Faskes di Tarakan Dapat Rekomendasi Layanan Swab Antigen Oleh Satgas Covid-19, Berikut Daftarnya

Cuitan Twitter Jokowi Soal Covid-19 Disambut Susi Pudjiastuti, Minta Presiden Ajak Stop Hate Speech

"Secepatnya, secepatnya, kita tidak akan ada target berbulan-bulan, kalau perlu, dua minggu tiga minggu selesai, kita terapkan," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Senin (8/2/2021).

Menurutnya pembahasan Raperda harus dipercepat, mengingat semakin banyaknya warga Kaltara yang terpapar Covid-19.

"Karena sudah semakin banyak orang-orang yang terjangkit Covid-19, dan ini tidak bisa main-main, dan harus kita prioritaskan," terangnya.

Selain mempercepat pembahasan, pihaknya juga akan memasukkan sanksi, bagi pihak yang melanggar ketentuan.

Seperti halnya seseorang yang diketahui positif Covid-19, namun tidak melakukan isolasi diri, melainkan tetap berkegiatan di luar rumah.

"Kalau ada yang ketahuan positif Covid-19 tapi malah berkeliaran tidak isolasi mandiri,
dan menyebarkan Covid-19 akan kita denda, akan ada sanksi, kita harus tegas," ujarnya.

Menurutnya, penerapan sanksi dilakukan agar masyarakat memilki kesadaran moral, bahwa perilaku tidak disiplinnya, bisa berdampak pada meninggalnya orang lain.

"Kita ingin masyarakat memiliki kesadaran diri, kesadaran moral, kalau mereka positif namun justru berkeliaran, dan menyebabkan orang lain yang tidak berdosa meninggal, ini yang harus kita lakukan," katanya.

Disdik Bulungan Survei Kesiapan Tatap Muka, Pilih 39 Sekolah di 6 Kecamatan Rendah Tularan Covid-19

2 Pekan Sembunyikan Hasil Tes Corona, Sekeluarga Tewas Karena Covid-19, Paru-paru Pasien Menghitam

UPDATE Kabupaten Malinau Tambah 35 Kasus, Akumulasi Positif Covid-19 di Kaltara Sentuh Angka 7.912

Dalam proses penyusunan Raperda, pihak DPRD Kaltara, melibatkan unsur aparat keamanan dan pertahanan, agar nantinya penegakan peraturan bisa berjalan lebih tegas.

"Kita telah koordinasi dengan pihak TNI, Polri, Satpol PP, agar nanti bisa mendukung penegakan peraturan ini," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved