Berita Nasional Terkini
Novel Baswedan Berurusan dengan Polisi, Buntut Reaksi Keras soal Tewasnya Ustaz Maaher di Penjara
Penyidik KPK, Novel Baswedan harus berurusan dengan polisi, dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut reaksi keras tewasnya Ustaz Maaher At Thuwailibi.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri.
Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis Novel Baswedan di Twitter beberapa waktu lalu.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, laporan DPP PPMK terhadap Novel akan dipelajari.
Ia menuturkan, Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Tentunya ini kami terima, akan kami pelajari dan tentunya juga akan Polri tindaklanjuti terhadap laporan yang disampaikan oleh warga masyarakat ini," kata Rusdi.
Respons Novel Baswedan
Menanggapi hal itu, Novel Baswedan menyatakan, apa yang dilakukan adalah bentuk kepedulian terharap rasa kemansiaan.
Ia mengatakan, hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal di dalam ruang tahanan ( rutan).
• Hidup Susah Istri Mendiang Ustaz Maaher Terkuak, Punya 2 Anak Masih Balita & Tinggal di Kontrakan
“Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan,” kata Novel kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).
"Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ucap Novel.
Lebih lanjut, Novel enggan menanggapi pelaporan yang ditujukan kepadanya.
"Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi," kata dia.
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya laporan polisi kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Adapun laporan itu terkait kicauan Novel di Twitter yang mengomentari soal kabar meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.
“Saya menyayangkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK tersebut.