Perbatasan RI Malaysia

Ditangkap Polis Marin Malaysia, 7 WNI Bakal di Karantina 10 Hari, Pihak Keluarga tak Terima

Ditangkap Polis Marin Malaysia, 7 WNI asal Sebuku Nunukan bakal di karantina 10 hari, pihak keluarga tak terima.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Jahari
Sebanyak 7 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang ditangkap Polis Marin Malaysia pada Rabu (10/02/2021) lalu, kini di karantina selama 10 hari oleh Pemerintah setempat di Tawau, Malaysia, Jumat (12/02/2021), sore. (HO/ Jahari). 

Jahari menambahkan, 7 WNI itu sudah dilakukan swab test dan informasi sebelumnya yang ia terima, keluarganya akan dipulangkan oleh Imigrasi Tawau siang tadi.

"Sebelumya bilang mau dipulangkan sama Imigrasi Tawau, tapi kabar terkahir mereka dikarantina 10 hari. Saya berharap kepada Pemerintah, pulangkanlah keluarga kami," ungkapnya.

Penulis: Febrianus felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved