Perbatasan RI Malaysia
Ditangkap Polis Marin Malaysia, 7 WNI Bakal di Karantina 10 Hari, Pihak Keluarga tak Terima
Ditangkap Polis Marin Malaysia, 7 WNI asal Sebuku Nunukan bakal di karantina 10 hari, pihak keluarga tak terima.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Jahari
Sebanyak 7 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang ditangkap Polis Marin Malaysia pada Rabu (10/02/2021) lalu, kini di karantina selama 10 hari oleh Pemerintah setempat di Tawau, Malaysia, Jumat (12/02/2021), sore. (HO/ Jahari).
Jahari menambahkan, 7 WNI itu sudah dilakukan swab test dan informasi sebelumnya yang ia terima, keluarganya akan dipulangkan oleh Imigrasi Tawau siang tadi.
"Sebelumya bilang mau dipulangkan sama Imigrasi Tawau, tapi kabar terkahir mereka dikarantina 10 hari. Saya berharap kepada Pemerintah, pulangkanlah keluarga kami," ungkapnya.
Penulis: Febrianus felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official