Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Tangkap Residivis Curat, Pelaku Mengaku Uang Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba

Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara kembali meringkus Ado (27), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Jumat (12/02/2021).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
HO
Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, kembali meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumat (12/02/2021). (HO/Kasubag Humas Polres Nunukan) 

- 1 buah toples celengan

- Uang tunai RM 64

- Uang tunai Rp26 ribu

- 4 botol kecil parfum

- 6 bungkus kosong rokok Sampoerna

- 1 bungkus kosong Milo

- 2 bungkua kosong susu cair

- 1 buah pasta gigi

- 2 buah minyak rambut

- 1 buah tas warna hitam

- 1 buah tas belanja

- 1 pasang sepatu.

Barang bukti hasil pencurian yang diamankan polisi.
Barang bukti hasil pencurian yang diamankan polisi. (HO/Polres Nunukan)

Tak hanya itu, saat ditangkap dari tangan pelaku turut diamankan barang yg diduga hasil kejahatan pencurian berupa:

- 1 handphone

- 1 kamera digital

- 1 dompet wanita berisi STNK.

Hingga saat ini ketiga barang tersebut masih dalam pengembangan perkara oleh Polres Nunukan.  (*)

Penulis: Febrianus felis/Editor: Sumarsono

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved