Berita Nunukan Terkini
Polres Nunukan Tangkap Residivis Curat, Pelaku Mengaku Uang Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba
Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara kembali meringkus Ado (27), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Jumat (12/02/2021).
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara kembali meringkus Ado (27), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Jumat (12/02/2021).
Ado, warga Kelurahan Nunukan Timur itu melancarkan aksinya pada Senin, 8 Februari lalu sekira pukul 04.00 Wita.
Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, Ado merupakan residivis lantaran terbukti pernah mencuri mesin Genset dan mesin Alkon pada 2016 lalu.
• Kapal Pemukat Rumput Laut di Nunukan Terbakar, Kerugian Hingga Rp 15 Juta, Korban Tersambar Api
• UPDATE Tambah 7, Kasus Covid-19 Nunukan Tembus 1.000, 130 Pasien Corona Dirawat & Dalam Pemantauan
"Pelaku itu residivis kasus pencurian pada 2016 lalu. Dia ditangkap saat melintas di Jalan TVRI pada Jumat 12 Februari lalu.
Dari tangannya kami temukan barang milik korban berupa sisa rokok, uang tunai Ringgit Malaysia dan uang tunai rupiah," kata Iptu Muhammad Karyadi kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Sabtu (13/02/2021), pukul 14.00 Wita.
Muhammad Karyadi menjelaskan, dini hari saat pemilik toko tertidur pulas, pelaku masuk melalui pintu depan toko dengan cara merusak lobang angin yang tertutup kawat kasa.
Setelah itu, pelaku menarik pintu depan hingga kayu les pintu terlepas. Kendati begitu aksi pelaku tidak berhasil.
Lantaran belum mendapat apa yang pelaku inginkan, ia lalu memutar ke arah belakang toko dan memaksa membuka pintu belakang pintu toko yang tertutup rapat namun tidak terkunci.
• Jamu AC Milan di Liga Italia, Pelatih Spezia Ungkit Kekalahan di Leg Pertama dari Rossoneri
Korban baru mengetahui barang di toko dan sejumlah uang miliknya dicuri saat pagi hari, sekira pukul 06.00 Wita.
"Korban sekaligus pelapor, melaporkan kejadian itu pagi hari. Barang yang diketahui hilang antara lain uang tunai Ringgit Malaysia, uang tunai rupiah dalam toples celengan serta barang jualan toko," ucapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 2.550.000.
• Lawan Anies Baswedan di Pilgub DKI, PKB Lirik Raffi Ahmad & Agnez Mo, Bagaimana Nasib Gibran?
"Sebagian uang tunai milik korban, pelaku sudah gunakan untuk membeli narkoba," tuturnya.
Kini pelaku berada di tahanan Polres Nunukan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polres Nunukan yakni:
Telur Ayam di Pasar Murah Malinau Paling Laris Manis Dibeli Ibu-ibu, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Beli Sabu Seharga 1.500 RM dari Tawau, Pria Ini Diamankan Polres Nunukan di Dermaga Aji Putri |
![]() |
---|
Jam Belajar Dikurangi Selama Ramadan, Disdikbud Nunukan: Tak Mengubah Bobot Pembelajaran |
![]() |
---|
Laka Tunggal di Nunukan Selatan, Dua Pengendara Tewas, Kasat Lantas: Benturan Keras pada Kepala |
![]() |
---|
Pemkab Nunukan Tanggapi Anggota DPRD soal Perubahan Perda Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|