Berita Nunukan Terkini

KRONOLOGI 2 Napi Kabur di Lapas Nunukan, Sempat Salat Berjamaah, Gunakan Sarung untuk Panjat Tembok

Kronologi 2 Napi kabur di Lapas Klas IIB Nunukan, sempat salat berjamaah, gunakan sarung untuk panjat tembok.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
HO / Surat Kalapas IIB Nunukan
2 narapidana kasus pencurian kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (13/02/2021), pukul 17.30 Wita. (HO / Surat Kalapas IIB Nunukan) 

Taufiq mengatakan, pencarian 2 narapidana yang kabur tersebut, ia melibatkan Polres Nunukan untuk melakukan pegintaian di dermaga penyeberangan yang ada di Nunukan.

"Reskrim Polres Nunukan akan membantu mengintai dermaga penyeberangan. Seperti di Sei Bolong, Sei Jepun, Mamolo. Termasuk di tempat pemukat rumput laut, mereka kan ada perahu. Sembari bertanya kepada warga. Mereka kabur pakai baju kaos hitam dan putih," ungkapnya.

Taufiq menambahkan, apabila pihaknya berhasil menangkap 2 narapidana itu, maka masa tahanannya akan ditambahkan selama berada di luar. Bahkan, keduanya tak akan mendapatkan remisi tahun ini.

"Baru setahun lebih mereka jalani tahanan. Keduanya divonis 3 tahun, sisa masa tahanannya 2 tahun lagi. Sebenarnya tahun ini mereka dapat ajukan PB (pembebasan bersarat).

Masa tahanannya akan bertambah. Tanggal berapa dia larikan diri tanggal berapa dia ditangkap. Misalnya, lari dua hari tinggal ditambahkan saja dari masa tahanan sebelumnya. Untuk remisi tahun berikutnya baru dapat," imbuhnya.

PROFIL Zainal Paliwang, Gubernur Kaltara yang Dilantik Jokowi, Eks Jenderal Polri Kelahiran Makassar

Jelang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan Pimpin Doa Bersama

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Kaltara Potensi Diguyur Hujan Lebat, Disertai Petir dan Angin Kencang

Lapas Over Kapasitas

Taufiq menjelaskan, saat ini Lapas Klas IIB Nunukan over kapasitas. Bagaimana tidak, kapasitas lapas hanya 260 orang, namun jumlah yang terisi hingga 1.200 narapidana.

Sehingga, menurut Taufiq lapas Nunukan berpotensi terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kalau over kapasitas bisa terjadi perkelahian. Kita lengah sedikit, bisa kabur napinya. Sebenarnya 2 napi yang kabur itu diberikan ke lapas Tarakan, tapi mereka menolak. Kapasitas lapas Tarakan 500 orang yang terisi 900 napi. Kalau dibilang over kapasitas kita lebih over. Mau tidak mau kita terima saja, karena sudah koordinasi dengan Kanwil juga," imbuhnya.

Berikut identitas, 2 narapidana yang kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, yakni:

- Indra Adi Saputra Bin Sutomo (20), tempat lahir Sinjai, 17 Agustus 2000. Alamat Rt 05 Desa Sanur, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.

- Tuo Bin Udding (29), tempat lahir Sinjai, 4 Maret 1991. Alamat Rt 07, Desa Tidung Pala, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved