Perbatasan RI Malaysia
Cerita Bajib, WNI Asal Nunukan yang Ditangkap di Perbatasan RI Malaysia, Speedboat Sempat Diserempet
Cerita Bajib, WNI asal Nunukan yang ditangkap di perbatasan RI-Malaysia, speedboat sempat diserempet.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Cerita Bajib, WNI asal Nunukan yang ditangkap di perbatasan RI-Malaysia, speedboat sempat diserempet.
Cerita bawa istri berobat ke Nunukan, bapak dan anak 3 tahun malah ditangkap Polis Marin Malaysia.
Berawal dari Rabu (10/02/2021) sekira pukul 21.00 Wita, Bajib (suami) hendak membawa Elvi (istri) ke sebuah klinik swasta di Nunukan, lantaran mengalami sesak bagian dada.
Bahkan, Bajib sudah mendaftarkan sang istri berobat ke dokter di Nunukan. Berkenaan praktik dokter hanya dibuka hingga pukul 22.00 Wita, Bajib harus segera pergi.
Baca juga: 8 WNI Ditahan Polis Malaysia Akhirnya Dipulangkan, Pemkab Nunukan Minta Pemerintah Pusat Lakukan Ini
Perjalanan yang ditempuh Bajib bersama sang istri dan Eti anaknya yang berusia 3 tahun dari Sebuku menuju Sei Ular menggunakan mobil.
Sementara dari Sei Ular ke Nunukan harus menyeberang menggunakan speed boat.
Di dalam speed boat selain Bajib, sang istri dan anak, juga ada empat WNI lainnya yang merupakan bagian dari keluarga yaitu Mesak, Bakumpul, Serdy, Darboy, termasuk Rahman (motoris speed boat).

Namun tujuan 4 WNI itu menghadiri undangan rapat di DPRD Nunukan.
"Saya harus kejar waktu, karena pukul 22.00 Wita praktik dokter sudah tutup. Beberapa menit sampai dibengkokkan (simpang tiga Malaysia-Sei Ular), speed yang kami tumpangi sedikit saja ambil jalur yang katanya milik Malaysia. Saya nggak tau soal itu, lagian malam itu gelap dan air sungainya dangkal," kata Bajib kepada TribunKaltara.com, Kamis (18/02/2021), pukul 08.30 Wita.
Baca juga: Usai Sidang Sengketa Pilkada Nunukan, Bupati Laura Fokus Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi
Speedboat diserempet Polis Marin Malaysia
Tak berapa lama setelah speed yang mereka tumpangi mengambil jalur Malaysia, sontak speed Polis Marin Malaysia menghampiri. Bahkan sempat menyerempet bagian speed yang ditumpangi Bajib.
"Waktu itu Polis PGA nyenter ke arah kami, pikirnya teman si motoris speed. Kami baru tau itu speed Polis itu waktu dia serempet speed kami. Maksudnya supaya speed kami berhenti. Setelah itu kami semua 8 orang dibawa ke Pos Putih Malaysia. Sebelum dimintai keterangan, Polis kasi kami minum air lebih dulu," ucapnya.
Seusai mencatat semua indentitas 8 WNI itu, Polis Malaysia lalu mengarahkan agar mereka beristirahat sebelum besok pagi di bawa ke Tawau untuk diproses sesuai ketentuan Pemerintah Daerah di Tawau.
"Kami disuruh tidur, karena paginya harus dibawa ke Tawau. Setibanya di Tawau, kami dijemput Polis Malaysia di Tawau menuju Balai Polis (kantor)," ujarnya.
Setelah dari Balai, 8 WNI itu direncanakan untuk mengikuti swab test, namun klinik tempat swab sudah lebih dulu tutup.
Baca juga: Bocah 8 Tahun yang Diterkam Buaya di Nunukan Terkenal Baik & Penurut, Warga Tombak dan Tangkap Buaya
"Karena klinik tempat swab tutup, ditambah tidak ada tempat penampungan, kami dimasukkan ke lokap (tahanan). Polis Malaysia itu minta maaf sekali karena tidak ada penampungan apapun. Lokap istri saya dikhususkan. Malam itu karena istri saya sakit, jadi mereka bawa ke hospital. Di sana sempat dironsen dan dikasi obat," tuturnya.
Keesokan paginya, sekiranya pukul 10.00 Wita, 8 WNI itu diantarkan ke tempat karantina di Wisma Institut Pendidikan Guru di Tawau.
Mereka dilakukan swab untuk memastikan tidak tertular Covid-19. Kendati begitu, swab lebih dulu dilakukan terhadap Elvi (istri Bajib), lantaran dari 8 WNI hanya ibu itu yang memiliki kondisi tubuh yang kurang sehat.
"Kami diswab terpisah. Istri saya lebih dulu, lalu kami 7 orang lainnya dilakukan swab keesokan harinya. Syukurlah, hasil swab kami semuanya negatif," ungkapnya.
Bajib mengaku, sebelumnya ia bersama 7 WNI lainnya diarahkan oleh Polis Malaysia untuk menjalani karantina selama 10 hari sebagaimana ketentuan yang berlaku di negara itu.
Namun, setelah melalui proses negosiasi yang cukup alot antara Konsulat RI di Tawau dengan Pemerintah Tawau, akhirnya 8 WNI itu diserahkan kepada Konsulat RI.
Baca juga: Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Nunukan, Ini Penjelasan Pakar Hukum Universitas Borneo Tarakan
"Dari hari Minggu malam kami tidur di Konsulat, lalu kemarin pagi kami dipulangkan kembali ke Indonesia. Saya ucapkan terimakasih kepada TNI-Polri, Imigrasi Nunukan, Konsulat RI di Tawau yang sudah membantu negosiasi hingga kami dipulangkan.
Kalau ikut prosedur di sana harus karantina 10 hari, tapi karena negosiasi jadi kami dipulangkan. Tidak ada perlakukan kasar yang kami dapatkan," imbuhnya.
Proses kepulangan 8 WNI itu kembali ke Tanah Air, dikawal oleh Polis Malaysia dan 5 pegawai Konsulat RI di Tawau.
Sementara itu, 8 WNI hanya diantar hingga sampai di titik perbatasan RI-Malaysia saja. Lalu mereka dijemput langsung menggunakan speed boat TNI AL oleh Sekretaris Daerah Nunukan yang didampingi oleh Danlanal TNI AL dan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia.
Baca juga: KRONOLOGI 2 Napi Kabur di Lapas Nunukan, Sempat Salat Berjamaah, Gunakan Sarung untuk Panjat Tembok
Minta Pemerintah Bangun Pos Keamanan
Atas insiden yang menimpa 8 WNI, lantaran melewati jalur perbatasan RI-Malaysia, Bajib meminta kepada Pemerintah Indonesia, agar mendirikan pos keamanan di simpang tiga Malaysia-Sei Ular.
"Saya minta kepada Negara untuk bangun pos keamanan di tempat terjadinya insiden itu. Fasilitas TNI di perbatasan disiapkan speed boat yang mesinnya bagus. Biar patroli di perbatasan lancar saat malam hari. Personelnya harus ditambah karena mereka garda terdepan Indonesia," pungkasnya.
(*)
Penulis: Febrianus felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official