Berita Daerah Terkini
TERKUAK Motif 6 Anak Buah Listyo Sigit di Kalimantan Aniaya Tahanan hingga Tewas, Terancam Dipecat
Akhirnya terkuak motif anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kalimantan aniaya tahanan hingga tewas, terancam dipecat.
TRIBUNKALTARA.COM - Akhirnya terkuak motif anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kalimantan aniaya tahanan hingga tewas, terancam dipecat.
Kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian terhadap tahanan Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur ( Kaltim ) menyita perhatian publik.
Tahanan kasus pencurian bernama Herman diketahui tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Belakangan diketahui, Herman diduga dianiaya oleh personel Polresta Balikpapan.
Hal itu sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Propam.
6 personel polisi tersebut telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Kaltim dalam rangka pemeriksaan.
Selain terancam sanksi etik, anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut juga terancam sanksi pidana dan juga dipecat dari Korps Bhayangkara.
Baca juga: Tangani Covid-19 di Tarakan, Anak Buah Kapolri Listyo Sigit Bentuk Kampung Trengginas, Ini Tujuannya
Motif 6 personel Polres Balikpapan yang menganiaya tersangka kasus pencurian dan pemberatan bernama Herman hingga tewas terungkap.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan seluruh pelaku mengaku hilang kendali saat menganiaya Herman di Polres Balikpapan.
"Para tersangka mengakui motifnya adalah hilang kontrol atau hilang kendali sehingga melakukan tindakan kepada saudara Herman yang merupakan tersangka kasus pencurian dan pemberatan yang mengakibatkan tersangka Herman meninggal dunia," kata Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Dalam kasus itu, Propam Polda Kalimantan Timur telah memeriksa sebanyak 7 orang sebagai saksi.
Para pelaku juga dipastikan akan menjalani sanksi sidang kode etik profesi Polri dan sanksi pidana.
Sembari menunggu proses hukum yang berjalan, seluruh pelaku juga telah disanksi pencopotan dan dimutasi jabatannya ke Yanma Polda Kalimantan Timur.
"Jadi saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kode etik dan juga proses pidananya," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, 6 personel Polres Balikpapan akhirnya telah dicopot dan ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus penganiayaan tahanan bernama Herman hingga tewas pada (2/12/2020) lalu.