Berita Tarakan Terkini

Pengawasan Juru Parkir Diintensifkan, Wali Kota Tarakan Serahkan Pengelolaan Pengawasan ke Kelurahan

Wali Kota Tarakan dr Khairul mengatakan pengelolaan pengawasan dan juru parkir berada di bawah masing-masing kelurahan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Wali Kota Tarakan, dr Khairul ( TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Wali Kota Tarakan dr Khairul mengatakan pengelolaan pengawasan dan juru parkir berada di bawah masing-masing kelurahan.

Namun menurut Khairul, pembinaan teknisnya masih berada di Dinas Perhubungan Kota Tarakan.

"Jadi teknis ini dalam rongga pembinaan teknis dan penataan infrastrukturnya. Termasuk juga OPD-OPD kan ada juga," ujarnya, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Dinas Kesehatan Tarakan Masih Kejar Target Vaksinasi Polio, Waktu Pelaksanaan Diperpanjang

Baca juga: Media Centre Pemkot tak Digunakan Wartawan, Wali Kota Tarakan dr Khairul Bakal Setting Ulang

Baca juga: Penerapan Pembayaran Parkir Non Tunai Dilakukan 21 Oktober, Begini Respon Warga Tarakan

"Seperti kawasan wisata. Misalnya taman, Pantai Amal itu di bawah Dinas Pariwisata. Kalau yang di sarana pasar itu berarti di bawah Dinas Perdagangan," sambungnya.

Mengenai e-parkir, orang nomor 1 di Tarakan itu mengatakan nantinya dikelolah Dinas Perhubungan.

"Jadi promosinya dan penjualannya itu nanti oleh dishub. Diskominfo nanti hanya membackup secara teknologi saja," tambahnya.

Baca juga: RESMI, Polwan Berjilbab yang Ikut Dampingi Jenderal Listyo Sigit, Dapat Jabatan Baru dari Kapolri

Terkait pendapatan asli daerah (PAD) di 2021, dia mengungkapkan ditarget mencapai Rp 83 miliar.

"Kalau PAD parkir kan kita masih Rp 11 miliar target tahun ini. Kalau tahun lalu sama, tapi nggak sampai (target). Yang tahun lalu hanya Rp 2 miliaran," sebutnya.

Sosialisasi penerapan metode pembayaran parkir non tunai oleh Dishub Kota Tarakan kepada beberapa Jukir di Tarakan, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)
Sosialisasi penerapan metode pembayaran parkir non tunai oleh Dishub Kota Tarakan kepada beberapa Jukir di Tarakan, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI) (TribunKaltara.com / Risnawati)

Tidak sampainya target tersebut, disebabkan beberapa faktor, salah satunya yaitu masih banyaknya kebocoran-kebocoran dalam pelaksanaan retribusi parkir.

"Masih banyak problem dalam pelaksanaannya. Makanya sekarang kita rubah lagi sistemnya, makanya dilimpahkan ke Kelurahan supaya pengawasannya bisa lebih intensif," jelasnya. (*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved