Penetapan Bupati Nunukan Terpilih

Gugatan Danni Iskandar Ditolak MK, Asmin Laura Ditetapkan Jadi Bupati Nunukan, KPU Usul Pelantikan

Gugatan Danni Iskandar ditolak MK, Asmin Laura ditetapkan jadi Bupati Nunukan, KPU usulkan pelantikan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Penyerahan berita acara dan SK penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020 oleh Ketua KPU Nunukan kepada calon Wakil Bupati terpilih, Hanafiah, Jumat (19/02/2021), malam. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. 

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Dani Iskandar-Muhammad Nasir peroleh 45.359 suara.

Pasangan Asmin Laura-Hanafiah diusung partai Hanura (7 kursi), Gerindra (1 kursi), Nasdem (2 kursi), Golkar (2 kursi) PDIP (1 kursi), dan Perindo (1 kursi).

Termasuk dua partai pendukung (non kursi di parlemen) yakni PKB dan Partai Gelora Indonesia.

Diketahui, jumlah suara sah pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu sebanyak 93.378, sementara jumlah suara tidak sah 2.587. Sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 95.965.

Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020 yakni sebesar 117.763. Sedangkan yang menggunakan hak pilih dalam DPT itu 91.268 pemilih.

Untuk jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) yang menggunakan hak pilih sebesar 1.094 pemilih.

Sedangkan, jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) yakni 3.603 pemilih.

Jumlah TPS di Kabupaten Nunukan pada Pilkada serentak 2020 sebanyak 541 yang tersebar di 21 kecamatan dan 240 desa/ kelurahan.

(*)

Penulis: Febrianus felis

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved