Berita Nasional Terkini
RESMI Dipotong Pemerintah, Cuti Bersama 2021 Cuma 2 Hari Termasuk Natal dan Lebaran Idul Fitri
Akhirnya Pemerintah resmi memangkas cuti bersama 2021, cuma 2 hari termasuk Natal dan lebaran Idul Fitri
TRIBUNKALTARA.COM - Akhirnya Pemerintah resmi memangkas cuti bersama 2021, cuma 2 hari termasuk Natal dan lebaran Idul Fitri.
Kabar terbaru, cuti bersama 2021 dipotong, tak lagi 7 hari, kini menjadi cuma 2 hari.
Hal itu dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021, Senin (22/2/2021).
Sebelumnya, cuti bersama 2021 adalah tujuh hari termasuk saat Natal dan lebaran Idul Fitri.
Nantinya cuti bersama Natal dan lebaran Idulk Fitri cuma dua hari saja.
Rapat pemangkasan cuti bersama 2021 dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada .
Baca juga: Lebaran 2021 Kapan? Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Libur Tahun Depan 23 Hari
“Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama.
Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja," ungkap Muhadjir Effendy, mengutip Kompas.com.
Pemotongan cuti bersama 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.
Adapun, SKB tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Baca juga: RESMI Daftar 23 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2021, Ada Perubahan Cuti Idul Fitri, Libur Natal?
Berikut rincian pemangkasan cuti bersama 2021 berdasarkan paparan Muhadjir:
- Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret
- Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17-19 Mei
Sementara itu, cuti bersama lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan hari raya Natal pada 24 Desember tetap ada.
Muhadjir Effendy menjelaskan, pemerintah masih memberikan satu hari menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dan satu hari menjelang Natal berdasarkan suatu pertimbangan.
“Agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.
Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari, dan justru akan berbahaya," ucap Muhadjir Effendy.
Baca juga: Apakah Presiden Jokowi Putuskan 28 & 30 Oktober Cuti Bersama? Ini Catatan Lengkap Rapat Terbatas
Kasus Covid-19 belum menurun
Terkait pengurangan cuti bersama 2021, Muhadjir Effendy menuturkan bahwa hal tersebut karena kurva peningkatan Covid-19 belum landai, meski berbagai upaya telah dilakukan untuk menurunkannya.
"Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.
Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan," kata Muhadjir Effendy.
Atas dasar itu, Pemerintah meninjau ulang cuti bersama 2021 yang dapat mendorong terjadinya arus pergerakan orang.
Mobilitas masyarakat yang padat sangat memengaruhi peningkatan kasus Covid-19.
Baca juga: SUDAH RESMI Hasil Revisi Rincian Libur Nasional & Cuti Bersama Terbaru, Prei 24 & 31 Desember 2020
Untuk diketahui, penandatanganan SKB dilakukan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Agama yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali.
Penandatanganan turut disaksikan oleh Menko PMK, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2021:
Hari Libur Nasional Tahun 2021
- 1 Januari 2021 (Jumat): Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari 2021(Jumat): Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- 11 Maret 2021 (Kamis): Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret 2021 (Minggu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April 2021 (Jumat): Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei 2021 (Sabtu): Hari Buruh Internasional
- 13 Mei 2021 (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
- 13 -14 Mei 2021 (Kamis-Jumat): Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei 2021(Rabu): Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni 2021 (Selasa): Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli 2021 (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus 2021 (Selasa): Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus 2021 (Selasa): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober 2021 (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2021 (Sabtu): Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2021
- 12 Mei (Rabu): dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember (Jumat): dalam rangka Raya Natal 2021
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official