Berita Malinau Terkini

Jadwal dan Tahapan Penyusunan RKPD Malinau 2022, Rencana Kerja Dikebut Rampung Juli 2021

Jadwal dan tahapan penyusunan RKPD Malinau 2022, rencana kerja dikebut rampung Juli 2021.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Malinau, Kristian saat ditemui seusai Konsultasi Publik di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (22/2/2021). 

5. Perumusan rancangan akhir RKPD - Minggu ke 1 April s/d 4 Mei 2021

6. Evaluasi di tingkat provinsi - 27 Mei 2021

7. Penetapan RKPD - 21 Juni 2021

8. Penetapan rencana kerja perangkat daerah - 20 Juli 2021

Baca juga: Pertambangan Jadi Penyumbang Pendapatan Ekonomi Terbesar di Malinau, Pertanian dan Perikanan Dilirik

Baca juga: Pembahasan RKPD 2022, Plt Bupati Malinau Topan Amrullah Sebut Menyesuaikan Visi Misi Paslon Terpilih

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Hari Ini, Malinau dan Tana Tidung Diguyur Hujan Disertai Petir

Pembahasan RKPD 2022, Plt Bupati Malinau Topan Amrullah sebut menyesuaikan visi misi paslon terpilih.

Sebelumnya diberitakan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 Kabupaten Malinau memasuki tahap awal pembahasan.

Tahapan awal pembahasan RKPD 2022 Malinau dimulai penjaringan aspirasi melalui konsultasi publik rancangan awal RKPD.

Sesuai pedoman pelaksanaan berdasarkan Permendagri 86/2017, rancangan awal RKPD dibahas melalui konsultasi publik bersama Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Membuka konsultasi publik, Plt Bupati Malinau Topan Amrullah mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan transisi roda pemerintahan.

Karena hal tersebut, dia menilai fokus pembahasan nantinya akan disesuaikan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih.

"Pembahasan ini perlu disesuaikan dengan visi-misi pasangan calon terpilih Pilkada Malinau 2020. Karena saat pembahasan ini, pemerintahan kita dalam masa transisi," ungkap Topan Amrullah dalam sambutannya, Senin (22/2/2021).

Selain itu, menurut Topan Amrullah perlunya penyesuaian visi-misi juga berkait erat dengan program prioritas yang akan dibahas dalam konsultasi tersebut.

KPU Malinau telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau nomor urut 3, Wempi W Mawa-Jakaria sebagai pemenang Pilkada 2020 Malinau pada Sabtu lalu (20/2/2021).

Setelah mengusulkan pengesahan Paslon terpilih, tinggal menunggu waktu sampai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik.

Baca juga: Penetapan Bupati Malinau, Lasinias Sebut Tugas KPU Segera Selesai, Tunggu Pelantikan Paslon Terpilih

Baca juga: Tersisa 2 Desa Sangat Tertinggal, Pemkab Malinau Genjot Pemberdayaan di Perbatasan RI-Malaysia

Baca juga: Penetapan Bupati Malinau Terpilih, Bawaslu Sebut Jadi Momentum Penutup Tugas Pengawasan Pilkada

"Setelah bupati baru dan wakilnya dilantik, 6 bulan setelah bertugas, mereka akan menyerahkan RPJMD. Kalau dihitung bulan September sudah diserahkan," katanya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved