Berita Malinau Terkini

Tegaskan Urgensi Zona Integritas, Kepala Ombudsman Kaltara Ibramsyah Amirudin: Jangan Cuma Gincu

Tegaskan urgensi zona integritas, Kepala Ombudsman Kaltara Ibramsyah Amirudin: jangan cuma gincu

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Ibramsyah Amirudin seusai pencanangan zona integritas di Mako Polres Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (24/2/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tegaskan urgensi zona integritas, Kepala Ombudsman Kaltara Ibramsyah Amirudin: jangan cuma gincu

Pencanangan zona integritas merupakan komitmen instansi untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Zona integritas meliputi peningkatan kualitas sejumlah aspek, diantaranya kualitas layanan publik dan manajemen SDM.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (ORI Kaltara), Ibramsyah Amirudin mengatakan zona integritas bukan bualan semata.

Menurut dia, seringkali zona integritas dijadikan pemanis bibir dan tidak lebih dari bualan dan formalitas belaka.

Baca juga: Canangkan Pembangunan Zona Integritas di Polres Malinau, Agus Nugraha Siap Terima Aduan Masyarakat

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Bagi Petugas Pelayan Publik, Kapolres Malinau Beber Kesiapan Anak Buahnya

Baca juga: Nilai Kerugian Hampir Setengah Miliar, Satreskrim Polres Malinau Tangkap 3 Pelaku Pencurian

"Zona integritas ini komitmen, bukan lipstik atau cuma bualan. Utamanya terkait kualitas layanan publik, ini sifatnya wajib. Berorientasi kepuasan masyarakat," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/2/2021).

Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Ibramsyah mengingat sejumlah instansi hanya memanfaatkan zona integritas sebagai formalitas.

Ibramsyah mengatakan telah menjadi tugas pihaknya untuk menilai kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan dan pelayanan Kaltara.

Menurut dia, pihaknya memiliki indikator indeks penilaian.

Walau begitu, dia menjelaskan layanan publik merupakan hal yang mudah dalam penilaian secara kasat mata.

"Secara kasat mata juga bisa kita nilai. Bagaimana perilaku bidang pelayanannya. Intinya masyarakat terpuaskan dengan jasa dan pelayanan," katanya.

Karenanya, Ibramsyah berharap pencanangan zona integritas Polres Malinau dapat ditindaklanjuti dengan serius.

Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha dalam pencanangan pembangunan zona integritas Polres Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (24/2/2021).
(TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)
Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha dalam pencanangan pembangunan zona integritas Polres Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (24/2/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)

Dia mengapresiasi komitmen yang telah digagas oleh pimpinan Polres Malinau guna meningkatkan standar pelayanan publik.

Ibramsyah mengakui pihaknya akan terus memantau perkembangan pencanangan zona integritas di Polres Malinau.

"ORI Kaltara mengapresiasi dan mendukung pencanagan zona integritas, semoga ini bisa direalisasikan dan ditindaklanjuti sesuai perencanaan," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved