Berita Malinau Terkini
Tegaskan Urgensi Zona Integritas, Kepala Ombudsman Kaltara Ibramsyah Amirudin: Jangan Cuma Gincu
Tegaskan urgensi zona integritas, Kepala Ombudsman Kaltara Ibramsyah Amirudin: jangan cuma gincu
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
Polres Malinau Siap Terima Pengaduan
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha mengatakan pihaknya membuka diri terhadap saran dan kritik dari masyarakat terkait kualitas layanan publik pihaknya.
Menurutnya, peran serta masyarakat merupakan aktor kunci upaya pembenahan sektor pelayanan di lembaga pengayom masyarakat tersebut.
Hal ini disampaikan pada saat pencanangan pembangunan zona integritas di Polres Malinau.
Baca juga: Pemprov Kaltara Perkenalkan Konvensi Hak Anak, Sasar OPD di Kabupaten Malinau dan Tana Tidung
Baca juga: Persiapan Jelang Transisi Pemerintahan, Pemkab Malinau Godok LKPJ Bupati Akhir Masa Jabatan
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Drastis di Hari Tertentu, Kadis Kesehatan Malinau Jelaskan Penyebabnya
"Pencanangan zona integritas di Kabupaten Malinau bergantung pada kualitas jasa pelayanan publik. Karenanya, kami terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/2/2021).
Agus Nugraha menjelaskan, pengaduan masyarakat terhadap kinerja pelayanan dapat disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Saran dan pengaduan masyarakat akan dijadikan catatan buat pihaknya mengevaluasi kualitas layanan termasuk pembenahan SDM di Polres Malinau.
Menurut dia, sekalipun masih dicanangkan, pihaknya akan membenahi sejumlah aspek meliputi sarana dan prasarana serta pengawasan rutin kinerja SDM Polres Malinau.
"Di awal, upaya mewujudkan zona integritas kita lakukan melalui survei kepuasan masyarakat, membenahi sarana prasarana, dan manajemen tata kelola," katanya.
Pencanangan pembangunan zona integritas Polres Malinau untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kegiatan ini diselenggarakan di ruang Rupatama Mako Polres Malinau, dihadiri anggota FKPD Malinau, perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kabupaten Malinau.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Malinau, dr Imelda Miami Beber Pengalaman Jadi Vaksinator Pejabat, Sempat Gugup
Baca juga: Vaksinasi Covid-19, Plt Bupati Malinau Topan Amrullah Ngaku Sempat Mengantuk Seusai Divaksin
Baca juga: Andalkan Komoditas Daerah, Ketua DPRD Malinau Usul Rencana Pemulihan Dampak Covid-19 dalam RKPD 2022
Agus Nugraha menjelaskan ada 6 langkah Polres Malinau dalam memuluskan pencanangan zona integritas, meliputi:
1. Manajemen perubahan, meliputi sikap dan kultur
2. Penataan tata laksana
3. Penataan manajemen sumber daya manusia
4. Pengawasan
5. Penguatan akuntabilitas kerja
6. Peningkatan aspek pelayanan publik
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official