Berita Malinau Terkini
Tegaskan Urgensi Zona Integritas, Kepala Ombudsman Kaltara Ibramsyah Amirudin: Jangan Cuma Gincu
Tegaskan urgensi zona integritas, Kepala Ombudsman Kaltara Ibramsyah Amirudin: jangan cuma gincu
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tegaskan urgensi zona integritas, Kepala Ombudsman Kaltara Ibramsyah Amirudin: jangan cuma gincu
Pencanangan zona integritas merupakan komitmen instansi untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Zona integritas meliputi peningkatan kualitas sejumlah aspek, diantaranya kualitas layanan publik dan manajemen SDM.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (ORI Kaltara), Ibramsyah Amirudin mengatakan zona integritas bukan bualan semata.
Menurut dia, seringkali zona integritas dijadikan pemanis bibir dan tidak lebih dari bualan dan formalitas belaka.
Baca juga: Canangkan Pembangunan Zona Integritas di Polres Malinau, Agus Nugraha Siap Terima Aduan Masyarakat
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Bagi Petugas Pelayan Publik, Kapolres Malinau Beber Kesiapan Anak Buahnya
Baca juga: Nilai Kerugian Hampir Setengah Miliar, Satreskrim Polres Malinau Tangkap 3 Pelaku Pencurian
"Zona integritas ini komitmen, bukan lipstik atau cuma bualan. Utamanya terkait kualitas layanan publik, ini sifatnya wajib. Berorientasi kepuasan masyarakat," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/2/2021).
Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Ibramsyah mengingat sejumlah instansi hanya memanfaatkan zona integritas sebagai formalitas.
Ibramsyah mengatakan telah menjadi tugas pihaknya untuk menilai kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan dan pelayanan Kaltara.
Menurut dia, pihaknya memiliki indikator indeks penilaian.
Walau begitu, dia menjelaskan layanan publik merupakan hal yang mudah dalam penilaian secara kasat mata.
"Secara kasat mata juga bisa kita nilai. Bagaimana perilaku bidang pelayanannya. Intinya masyarakat terpuaskan dengan jasa dan pelayanan," katanya.
Karenanya, Ibramsyah berharap pencanangan zona integritas Polres Malinau dapat ditindaklanjuti dengan serius.

Dia mengapresiasi komitmen yang telah digagas oleh pimpinan Polres Malinau guna meningkatkan standar pelayanan publik.
Ibramsyah mengakui pihaknya akan terus memantau perkembangan pencanangan zona integritas di Polres Malinau.
"ORI Kaltara mengapresiasi dan mendukung pencanagan zona integritas, semoga ini bisa direalisasikan dan ditindaklanjuti sesuai perencanaan," ucapnya.
Polres Malinau Siap Terima Pengaduan
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha mengatakan pihaknya membuka diri terhadap saran dan kritik dari masyarakat terkait kualitas layanan publik pihaknya.
Menurutnya, peran serta masyarakat merupakan aktor kunci upaya pembenahan sektor pelayanan di lembaga pengayom masyarakat tersebut.
Hal ini disampaikan pada saat pencanangan pembangunan zona integritas di Polres Malinau.
Baca juga: Pemprov Kaltara Perkenalkan Konvensi Hak Anak, Sasar OPD di Kabupaten Malinau dan Tana Tidung
Baca juga: Persiapan Jelang Transisi Pemerintahan, Pemkab Malinau Godok LKPJ Bupati Akhir Masa Jabatan
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Drastis di Hari Tertentu, Kadis Kesehatan Malinau Jelaskan Penyebabnya
"Pencanangan zona integritas di Kabupaten Malinau bergantung pada kualitas jasa pelayanan publik. Karenanya, kami terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/2/2021).
Agus Nugraha menjelaskan, pengaduan masyarakat terhadap kinerja pelayanan dapat disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Saran dan pengaduan masyarakat akan dijadikan catatan buat pihaknya mengevaluasi kualitas layanan termasuk pembenahan SDM di Polres Malinau.
Menurut dia, sekalipun masih dicanangkan, pihaknya akan membenahi sejumlah aspek meliputi sarana dan prasarana serta pengawasan rutin kinerja SDM Polres Malinau.
"Di awal, upaya mewujudkan zona integritas kita lakukan melalui survei kepuasan masyarakat, membenahi sarana prasarana, dan manajemen tata kelola," katanya.
Pencanangan pembangunan zona integritas Polres Malinau untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kegiatan ini diselenggarakan di ruang Rupatama Mako Polres Malinau, dihadiri anggota FKPD Malinau, perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kabupaten Malinau.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Malinau, dr Imelda Miami Beber Pengalaman Jadi Vaksinator Pejabat, Sempat Gugup
Baca juga: Vaksinasi Covid-19, Plt Bupati Malinau Topan Amrullah Ngaku Sempat Mengantuk Seusai Divaksin
Baca juga: Andalkan Komoditas Daerah, Ketua DPRD Malinau Usul Rencana Pemulihan Dampak Covid-19 dalam RKPD 2022
Agus Nugraha menjelaskan ada 6 langkah Polres Malinau dalam memuluskan pencanangan zona integritas, meliputi:
1. Manajemen perubahan, meliputi sikap dan kultur
2. Penataan tata laksana
3. Penataan manajemen sumber daya manusia
4. Pengawasan
5. Penguatan akuntabilitas kerja
6. Peningkatan aspek pelayanan publik
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official