Polisi Tembak Tentara

Buntut Polisi Tembak TNI hingga Tewas di Cengkareng, IPW Minta Kapolda Metro Jaya Copot Kapolres

Buntut polisi tembak TNI hingga tewas di cafe Cengkareng, IPW beber keteledoran bawahan Kapolda Metro Jaya, minta Kapolres Jakarta Barat dicopot.

Kolase TribunKaltara.com via KOMPAS.com RODERICK ADRIAN MOZES
ILUSTRASI - Oknum polisi tembak 4 orang di Cafe, Cengkareng, satu anggota TNI tewas. (Kolase TribunKaltara.com via KOMPAS.com RODERICK ADRIAN MOZES) 

TRIBUNKALTARA.COM - Buntut polisi tembak TNI hingga tewas di cafe Cengkareng, IPW beber keteledoran bawahan Kapolda Metro Jaya, minta Kapolres Jakarta Barat dicopot.

Kasus polisi tembak tentara di cafe Cengkareng, Kamis (25/02/2021) dini hari tadi, mendapat perhatian serius dari Indonesia Police Watch ( IPW).

Pasalnya aksi penembakan yang dilakukan oknum polisi itu menewaskan 3 orang, satu diantaranya anggota TNI aktif.

Bahkan IPW membeberkan ada peran keteledoran Kapolres Jakarta Barat dari kasus polisi tembak TNI ini.

Lantas IPW dengan tegas meminta Kapolda Metro Jaya mencopot Kapolres Jakarta Barat, buntut penembakan yang menewaskan oknum TNI.

Terkait pelaku penembakan tersebut, IPW mendesak oknum polisi itu segera dijatuhi hukuman mati.

Selain itu, Kapolres Jakarta Barat juga harus segera dicopot dari jabatannya.

Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, ada dua alasan kenapa Kapolda Metro Jaya harus segera memecat Kapolres Jakarta Barat.

Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00, padahal saat ini tengah pandemi Covid 19,” kata Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Prajurit Kostrad, Diduga Gegara Tagihan Miras, Irjen Fadil Minta Maaf ke TNI

“Kedua, Kapolres kurang memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya,” tambah Neta.

Neta mengatakan, aksi brutal oknum polisi di sebuah cafe mengakibatkan 3 orang tewas termasuk seorang anggota TNI aktif, dan 1 orang terluka.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di RM Kafe yang terletak di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

"Pelaku diduga berinisial CS anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Sedangkan ketiga korban tewas adalah, Sinurat (Anggota TNI AD /Keamanan RM kafe), Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy), dan Manik (Kasir RM Kafe), dan yang luka Hutapea (Manager RM kafe),” ungkap Neta.

"Dalam peristiwa penembakan itu ada tiga saksi.

Rustam Effendi (Bartender RM kafe), Samsul Bahri (Keamanan RM kafe), dan Yakub Malik (Keamanan RM kafe),” terang Neta.

Baca juga: Polisi Tembak 4 Orang, Satu TNI Tewas, Kapolda Metro Jaya Tak Diam, Pangdam Jaya Beri Perintah

Neta lebih lanjut menuturkan aksi brutal ini berawal, saat pelaku (CS) datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya bernama PEGI.

CS, diceritakan Neta langsung memesan minuman karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri.

Saat itu pihak kafe menanggih pembayaraan dari minuman yang dipesan CS, sebesar Rp.3.335.000.

Tapi, CS menolak untuk membayar biaya minuman yang dipesannya.

Selanjutnya Sinurat selaku keamanan menegur CS dan terjadi cekcok mulut.

Tiba-tiba, CS mengeluarkan senjata api dan menembak Sinurat (Anggota TNI AD /Keamanan RM kafe), Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy), dan Manik (Kasir RM Kafe).

"Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan mobil.

Namun saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat," ujar Neta.

Neta menilai aksi brutal oknum polisi di RM Kafe memprihatinkan.

Neta pun mengingatkan institusi Polri soal kasus tembak mati enam laskar FPI di Km 50 tol Cikampek yang hingga kini belum rampung.

Baca juga: Senasib dengan 2 Oknum Polisi, ASN Nunukan Terlibat Narkoba Segera Dinonaktifkan & Terancam Dipecat

Kronologi versi Polda Metro Jaya

Saat olah TKP, puluhan personel TNI dan Polri menjaga ketat sebuah cafe di Cengkareng.

Garis polisi pun terbentang agar warga tak masuk ke lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan insiden penembakan oleh oknum polisi di salah satu cafe Cengkareng terjadi pada Kamis (25/2/2021) pukul 04.00 WIB.

Yusri menjelaskan ada 4 korban dalam insiden penembakan ini.

Tiga di antaranya merupakan pegawai kafe dan satu orang merupakan anggota TNI.

Baca juga: Polisi Anak Buah Listyo Sigit di Maluku Ditangkap, Jual Senjata ke KKB Papua, Begini Nasibnya

"Ada 4 korban, 3 orang meninggal dunia di tempat.

Yang pertama adalah korbannya Inisial S merupakan anggota TNI, kemdudian yang kedua FSS meninggal dunia pegawai daripada kafe tersebut, kemudian ada saudara M ini juga sama pegawainya, dan satu yang masih dirawat di rumah sakit adalah inisialnya H," jelas Yusri Yunus.

Adapun kronologis insiden ini, Yusri menjelaskan sekitar pukul 02.00 WIB pelaku CS datang ke kafe untuk minum-minum, dan pukul 04.00 WIB cafe akan tutup dan saat melakukan pembayaran tersangka cekcok dengan karyawan cafe tersebut.

CS yang mabuk kemudian mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap para korban.

Janji Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Fahdil Imran meminta maaf atas peristiwa memalukan polisi tembak TNI di Cengkareng itu.

Ia juga mengucapkan belasungkawa kepada para korban penembakan.

"Sebagai atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya, kepada masyarakat, keluarga korban, dan kepada TNI AD.

Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ungkap Irjen Fadil Imran.

Iapun menegaskan oknum polisi yang menembak TNI hingga tewas itu akan segera diproses pidana dan dipecat dari kepolisian.

Baca juga: Nasib Terkini Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Ditahan Polda Metro Jaya, Kalah di Sidang Praperadilan

Fadil Imran menyebutkan tindakan polisi tersebut tak layak mencerminkan seorang anggota Polri.

"Kepada pelaku, pagi ini dilaksanakan pemeriksaan maraton olah TKP, sehingga sudah didapatkan 2 alat bukti untuk diproses secara pidana. Kami akan mengambil langkah cepat agar tersangka dapat diproses pidana," ucapnya.

"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," ujarnyha menambahkan.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul, IPW Desak Kapolres Jakbar Dicopot dan Pelaku Penembakan di RM Kafe Cengkareng Dihukum Mati,
https://www.kompas.tv/article/150184/ipw-desak-kapolres-jakbar-dicopot-dan-pelaku-penembakan-di-rm-kafe-cengkareng-dihukum-mati?page=all
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved