Berita Nunukan Terkini
Senasib dengan 2 Oknum Polisi, ASN Nunukan Terlibat Narkoba Segera Dinonaktifkan & Terancam Dipecat
Senasib dengan 2 oknum polisi, ASN Nunukan terlibat narkoba segera dinonaktifkan & terancam dipecat.
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Senasib dengan 2 oknum polisi, ASN Nunukan terlibat narkoba segera dinonaktifkan & terancam dipecat.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan bakal dinonaktifkan statusnya sebagai PNS, lantaran terlibat kasus peredaran Narkoba.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong mengatakan ASN dalam menjalankan tugasnya terikat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Lembaga Pemasyarakatan Tarakan Bentuk Satuan Khusus, Tujuannya Berantas Peredaran Narkoba
Baca juga: Sumber Narkoba Kompol Yuni Purwanti Terungkap, Polda Jabar Beber Fakta Baru, Bantah Ada Pesta Sabu
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Janji Tindak Tegas Eks Kapolsek Astana Anyar Cs Ditangkap Kasus Narkoba
"Yang namanya ASN dalam menjalankan tugasnya terikat pada aturan hukum yang berlaku. Ada Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN ada PP nomor 53 tahun 2014 tentang Disiplin ASN. Semua bertujuan mengatur perilaku ASN," kata Kaharuddin Tokkong kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Senin (22/02/2021), pukul 19.30 Wita.
Tersangka ASN itu bernama Dessy Risandi (32), berstatus PNS di Instansi Dinas Pendidikan Nunukan.
Ibu tiga anak itu, ditangkap di Pelabuhan Fery, Sei Jepun Nunukan, pada Kamis, 11 Februari lalu, akibat diketahui membawa 1 bal Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 46,41 gram dari Tawau, Malaysia.
Setelah melalui rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka Dessy, didapati 2 oknum Polisi juga terlibat.
Mereka adalah anggota Polsek Lumbis inisial Brigadir EBP dan Briptu EWN.
Menurut Kaharuddin Tokkong, pihaknya akan segera melakukan sidang penonaktifan tersangka Dessy dari statusnya sebagai PNS.
"Rapat Hukdis untuk penonaktifan tersangka Dessy minggu ini. Kami sudah menerima surat penahanan tersangka dari Polres Nunukan. Kami sidangkan lebih dulu sembari menunggu surat keputusan dari Bupati Nunukan," ucapnya.
berita Nunukan terkini
TribunKaltara.com
Nunukan
Kaltara
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
polisi
ASN
narkoba
dipecat
Kaharuddin Tokkong
Terungkap Peredaran Sabu oleh ASN Libatkan 2 Anggota Polri di Nunukan, Oknum Polisi Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Perda Penerapan Prokes Mulai Berlaku di Nunukan, Berikut Sanksi bagi Pelanggar Aturan Selain Denda |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Pemberlakuan PPKM, Aparat Gabungan Nunukan Bagi-bagi 2021 Masker & 100 Karung Beras |
![]() |
---|
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nunukan Berharap Peternak Ayam Lokal Segera Bentuk Asosiasi |
![]() |
---|
Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Nunukan Bakal Evaluasi Harga Ayam Potong, Berikut Kesepakatannya |
![]() |
---|