Berita Tarakan Terkini
Lembaga Pemasyarakatan Tarakan Bentuk Satuan Khusus, Tujuannya Berantas Peredaran Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan Tarakan bentuk satuan khusus, tujuannya berantas peredaran narkoba
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan Tarakan bentuk satuan khusus, tujuannya berantas peredaran narkoba
Lapas Kelas IIA Tarakan bentuk tim satuan operasional kepatuhan internal pemasyarakatan ( Satops Patnal ).
Pembentukan Tim Satops Patnal itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, khususnya bagi petugas dan seluruh warga binaan.
Kalapas Tarakan, Yosef Benyamin Yembise mengatakan, tim Satops Patnal merupakan program seksi keamanan dan ketertiban di Lapas Tarakan.
Baca juga: KRONOLOGI Murid SD di Kota Tarakan Gugat Sekolahnya, Dimenangkan PTUN Samarinda, Tidak Naik Kelas
Baca juga: Polres Tarakan Selidiki Kasus Pasien Covid-19 yang Meninggal di RSUD, Akan Minta Keterangan Ahli
Baca juga: Soal Aturan Rekam Medis, Penasihat Hukum RSUD Tarakan Syafruddin:Tidak Dapat Dikeluarkan Begitu Saja
Anggota tim Satops Patnal sebanyak 5 orang petugas Lapas, dimana satu orang merupakan koordinator tim dan 4 orang lainnya merupakan anggota.
"Tim Satops Patnal ini merupakan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," katanya, Senin (22/2/2021)
Tujuanya yaitu untuk membentuk individu petugas pemasyarakatan agar mampu menjadi role model dalam penerapan kedisiplinan dan patuh peraturan.
Tim Satops Patnal Lapas Tarakan menjadi satu kesatuan tim dalam pembentukan kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yg telah ditetapkan dalam mendukung upaya keamanan ketertiban dan keselamatan.
Selain keamanan dan ketertiban, juga termasuk didalamnya terdapat misi intelijen pemasyarakatan dalam rangka upaya pemberantasan narkoba.
Baca juga: Soal Resume Medis Ibunya yang Positif Covid-19 di RSUD Tarakan, Pelapor Yakin Kejahatan Terstruktur
Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal, Kabid Pelayanan Medis RSUD Tarakan Jelaskan Resume Medis Kepada Keluarga
Baca juga: Pengawasan Juru Parkir Diintensifkan, Wali Kota Tarakan Serahkan Pengelolaan Pengawasan ke Kelurahan
"Intelijen pemasyarakatan menjadi bagian melekat dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan, salah satunya 0emberantasan narkoba di lingkup Lapas," terangnya.
Dia mengharapkan, tim yang sudah dibentuk itu mampu bekerja melaksanakan tugasnya.
"Tentunya harus berpegang teguh pada tata nilai utama Tri Sakti Abiyana yaitu ketertiban, keselamatan dan keamanan,"tutupnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
berita Tarakan terkini
narkoba
Lapas Klas II A Tarakan
Lapas
Tarakan
sabu
Kota Tarakan
TribunKaltara.com
Kaltara
Jelang Ramadan Harga Cabai Masih Rp 100 Ribu Perkilogram, Akibat Gagal Panen |
![]() |
---|
BPJamsostek Tarakan Sosialisasi Manfaat Program kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Tarakan Timur |
![]() |
---|
Ada Parpol Baru di Kaltara, Ketua DPD Partai Nusantara: Kita Sedang Persiapkan Kelengkapan DPAC |
![]() |
---|
Dua Parpol Baru Mendaftar di Kesbangpol Tarakan, Bagaimana Nasib Partai Ummat Besutan Amien Rais? |
![]() |
---|
Pencanangan Zona Integritas BKP Tarakan, Ombudsman Kaltara: Jangan Lakukan karena Kewajiban Saja |
![]() |
---|