Berita Nasional Terkini
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Janji Tindak Tegas Eks Kapolsek Astana Anyar Cs Ditangkap Kasus Narkoba
Kapolri Listyo Sigit Prabowo janji tindak tegas eks Kapolsek Astana Anyar Cs ditangkap kasus narkoba.
TRIBUNKALTARA.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo janji tindak tegas eks Kapolsek Astana Anyar Cs ditangkap kasus narkoba.
Tidak main-main, Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersikap keras dan tegas terhadap kasus narkoba yang menimpa anak buahnya, yakni Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti.
Bahkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ada dua aturan yang akan dikenakan kepada Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti bersama belasan anak buahnya tersebut.
Pertama, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti cs akan dikenakan sanksi yang terdapat dalam internal Polri.
Kedua, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti cs akan dikenakan sanksi pidana.
Baca juga: Anak Buah Kapolri Listyo Sigit Jawab Wacana Hukuman Mati Polisi Narkoba Kompol Yuni Purwanti Cs
Baca juga: Tertangkap Pesta Sabu Sesama Polisi, Ternyata Kompol Yuni Pernah Tampil di TV Gerebek Bandar Narkoba
Kasus Narkoba yang menyeret Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti mendapat respon dari petinggi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bereaksi keras pasca munculnya kasus tersebeut.
Dirinya bahkan mengungkapkan bakal bertindak tegas terhadap seluruh personil Polri yang terlibat kasus ini.
Sebagaimana diketahui, Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti diciduk Propam dari Mabes Polri dan Polda Jabar.
Bersama 11 anggotanya Kompol Yuni Purwanti diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.
"Kan sudah dilaksanakan, kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meninjau posko PPKM mikro Covid-19 di Kelurahan Maguwoharjo, Sleman, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: DISOROT IPW, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Cs Terlibat Narkoba Permalukan Polri Dihukum Mati
Baca juga: Kompol Fajar Hari Kuncoro Gantikan Kompol Yuni di Polsek Astana Anyar, Begini Profilnya
Listyo Sigit menyampaikan, proses hukum terkait Kompol Yuni Purwanti Kusuma serta belasan anggotanya tetap berjalan.
"Saya tindak tegas, aturanya ada. Aturan internal dari Propam ada, Pidana juga ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Jabar mengamankan belasan anggota Polsek Astana Anyar yang diduga menggunakan narkoba.