Vaksinasi Covid 19 Kaltara

12.500 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Kaltara, Vaksinasi Dimulai Maret 2021, Prioritas Untuk Lansia

Tahapan vaksinasi Covid-19, bagi kelompok lanjut usia atau lansia akan dimulai pada Maret mendatang.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
HO / Dinkes Provinsi Kaltara
Vaksin Covid-19 Tiba di Gudang Farmasi Dinkes Provinsi Kaltara ( HO / Dinkes Provinsi Kaltara ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tahapan vaksinasi Covid-19, bagi kelompok lanjut usia atau lansia akan dimulai pada Maret mendatang.

Vaksinasi ini dimulai, setelah pihak Dinas Kesehatan Kaltara, telah menerima 1.250 vial vaksin Sinovac.

Dimana tiap vialnya, dapat digunakan untuk 10 dosis, sehingga terdapat 12.500 dosis vaksin yang telah diterima.

Baca juga: Pelantikan Bupati Bulungan Bersamaan dengan Cap Go Meh, Syarwani: Semoga Covid-19 Segera Berakhir

Baca juga: Ingin Tahu Kapan Covid-19 akan Berakhir, Warganet Indonesia Ramai-ramai Cari Tahu Lewat Google

Baca juga: Penyakit Bawaan Perparah Dampak Covid-19 di Tubuh Ashanty, Tangis Pecah Keluarga Anang Hermansyah

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, saat dihubungi via sambungan telepon.

"Untuk lansia itu, kami akan mulai di Bulan Maret, vaksinnya memang sudah tiba kemarin," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman, Minggu (28/2/2021).

"Kemarin itu ada 1.250 vial, di mana 1 vial itu bisa untuk 10 dosis, artinya ada 12.500 dosis," tambahnya.

Mengenai lokasi vaksinasi tahap pertama bagi lansia, Usman mengatakan, ibu kota provinsi yang menjadi lokasi awal.

"Untuk lansia ini, tahap pertama itu yang ada di ibukota provinsi," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Penularan Penyakit atau Kabid P2P Dinkes Kaltara mengatakan, masih menunggu akses aplikasi dari Kementerian Kesehatan.

Aplikasi ini nantinya, yang dapat melihat data terkait jumlah lansia yang telah terdaftar, dan yang akan divaksinasi pada tahap pertama.

"Untuk saat ini, kami di Dinkes Provinsi belum bisa akses aplikasinya, karena itu langsung link ke aplikasi yg ada di Fasilitas Kesehatan," ujar Kabid P2P Dinkes Kaltara, Agust Suwandy.

"Rencananya memang kami akan diberikan aksesnya dari Kemenkes, tapi belum diberikan," tambahnya.

Terkait teknis vaksinasi, pihaknya mengatakan, vaksinasi bagi lansia tetap akan dilakukan dalam dua kali tahapan.

Namun, jeda waktu antara pemberian dosis pertama dan kedua, berselang selama 28 hari, beda halnya dengan vaksinasi bagi usia produktif yakni 14 hari.

Adapun lansia yang hendak mendaftarkan diri, dapat mengisi formulir di tautan tanjungselor.kemkes.go.id

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved